Nasional

Setya Novanto Laporkan Pemred Metro TV ke Mabes Polri

Jakarta – Pemimpin redaksi atau pemred dari stasiun MetroTV, Putra Nababan, telah dilaporkan oleh pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mabes Polri. Razman Nasution, nama pengacara Setya Novanto, melaporkan Putra Nababan dengan tuduhan kesengajaan mengaitkan kliennya dengan pembelian alat perang amfibi.

Diungkapkan Razman pada Senin (14/12/2015), keberatan yang disampaikan juga termasuk Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. “MetroTV juga sengaja mengeluarkan serta membocorkan pertemuan yang terjadi di dalam ruangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Akhirnya jalannya sidang menjadi konsumsi untuk publik,” terang Razman.

Pemimpin Redaksi Metro TV, Putra Nababan
Pemimpin Redaksi Metro TV, Putra Nababan.

Perlawanan yang diberikan Setya Novanto melalui jalur hukum memang terus berlanjut. Pengacara Novanto lainnya, Aga Khan serta Santun Simanjuntak, juga dikabarkan telah mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dengan tuduhan pemalsuan pada alat bukti rekam yang diserahkan kepada MKD.

“Telah dilaporkan terkait dugaan tindakan pidana manipulasi pada informasi elektronik supaya dokumen elektronik tersebut seolah-olah bisa dianggap autentik,” tegas Aga setelah melapor.

Dengan ini maka total sudah ada tiga orang pengacara Novanto yang melapor kepada Bareskrim. Karena sebelumnya, pengacara Novanto yang lain, Firman Wijaya, juga telah melaporkan Sudirman Said dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Akan tetapi berdasar keterangan dari Kombes Suharsono selaku Kabag Penum, Firman tidak jadi melaporkan Sudirman Said ketika sudah berada di ruangan. Namun selang dua hari kemudian pada Jumat (11/12/2015), Firman lagi-lagi mendatangi kantor Bareskrim untuk melaporkan Sudirman beserta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin.

Tuduhan yang dilayangkan Firman kepada keduanya ialah pencemaran nama baik. Hingga kini kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham ini memang masih terus bergulir. Awal masalahnya ada pada rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Setya Novanto, Maroef Sjamsuddin serta pengusaha Riza Chalid yang hendak meminta saham Freeport.

Kasus ini bahkan sempat menyeret nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi bersama dengan wapres Jusuf Kalla. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengusut kasus ini hingga tuntas.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Setya Novanto Laporkan Pemred Metro TV ke Mabes Polri". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!