KPU Surabaya Tetapkan Risma Kembali Pimpin Kota Surabaya
SURABAYA – Setelah dilakukan pilkada serentak pada 9 Desember Lalu, akhirnya Dalam rapat pleno terbuka yang bersamaan dengan Peringatan Hari Ibu, Selasa (22/12/2015) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang dilaksanakan di Hotel Singgasana telah menetapkan pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2015-2020.
Risma dan Whisnu unggul 86,3 persen jauh meninggalkan pasangan Rasiyo dan Luci yang hanya mendapatkan suara 13,7 persen. Perolehan suara yang sangat fantastis dan telak sehingga dalam proses penghitungan suara pun KPU menetapkan Risma dan Whisnu sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.
“perolehan suara ini diyakini diperoleh dari pemilih yang didominasi wanita, untuk itu di Hari Ibu ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua masyarakat yang mendukung dan mempercayakan Surabaya untuk kembali dipimpin ibu Risma dan pak Whisnu, khususnya bagi semua wanita Surabaya,” Menurut juru bicara (jubir) tim pemenangan Risma-Whisnu, Didik Prasetyono.
Didik menambahkan, Penetapan Risma dan Whisnu sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di Hari Ibu adalah tepat, dimana Surabaya kembali di Pimpin oleh seorang figure Ibu yang penuh kasih sayang, setelah masyarakat kota Surabaya memilihnya pada pemilukada serentak 9 Desember 2015 lalu.
Dengan terpilihnya Risma kembali sebagai Walikota Surabaya, diharapkan dapat menyelesaikan PR yang belum diselesaikan di periode kepemimpinannya sebelumya. Ini adalah daftar PR yang harus diselesaikan Risma, seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (01/09):
- Taman Gantung di Taman Benowo
- Patung Sura dan Buaya berukuran raksasa di Kecamatan Bulak
- Pembangunan underpass di sejumlah titik kota Surabaya
- Membangun sentra perhiasan akik di eks lokalisasi Dolly Surabaya.