Nasional

Penganiaya Rekan Kerja Serahkan Diri Didampingi Keluarga

Ilustrasi menyerahkan diri
Ilustrasi: menyerahkan diri. (pojoksatu)

MUARA ENIM – Setelah sempat bersembunyi, akhirnya Adi Marwan (31), karyawan PT Tanaka yang melakukan penganiayaan kepada rekan sekerjanya, Meri Afrizal (31), akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Muara Enim, kamis (12/5).

Tersangka yang merupakan warga Dusun II, Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim ini menyerahkan diri didampingi keluarganya.

Kini tersangka telah diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penganiayaan itu dilakukan tersangka pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan kantor PT Tanaka, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Aksi penganiayaan itu bermula saat keduanya berada di lokasi kerja. Korban yang warga Dusun II, Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, sempat menegur tersangka soal urusan pribadi.

Ternyata tersangka tidak senang dan malah mengejar korban sambil memegang sebilah pisau. Karena dikejar, membuat korban berlari untuk menghindari kejaran tersangka.

Namun sialnya, pada saat korban berlari, tiba-tiba kakinya tersangkut, sehingga menjadi terjatuh dan posisi terlentang.

Pada saat korban terjatuh, tersangka langsung menusukan pisau yang dibawanya ke bagian paha sebelah kanan korban sebanyak dua lobang. Melihat kejadian itu, teman teman korban langsung melerainya dan melarikan korban ke Puskesman Gunung Megang untuk mengobati lukanya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSi melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad membenarkan kejadian itu.

“Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap teman sekerjanya. Pelaku telah menyerahkan diri. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Arsyad.

Menurut Arsyad, penyerahan diri tersangka ini juga atas anjuran pihak keluarga agar tersangka tidak menjadi target kejaran polisi terus menerus.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Penganiaya Rekan Kerja Serahkan Diri Didampingi Keluarga". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!