Nasional

Seperti Inilah Ekspresi Ahok Setelah Divonis 2 Tahun Penjara Oleh Hakim

JBerita.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai membacakan rentetan kata-kata yang masuk dalam putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (09-05-2017) pukul 09.00 WIB.

Ahok menggunakan batik lengan panjang berwarna biru dan putih dan duduk tepat di muka persidangan, dihadapkan dengan para majelis hakim. Lembar perlembar pertimbangan tersebut didengarkan secara seksama oleh Ahok, penasihat hukum maupun pengunjung persidangan.

Tiga puluh menit berlalu, pembacaan pertimbangan belum kunjung selesai. Anggota majelis hakim secara bergantian membacakan semua peristiwa yang pernah terjadi selama persidangan, baik keterangan saksi dari kubu Ahok maupun jaksa penuntut umum dan juga tuntutan jaksa.

Ekspresi Ahok Usai Vonis Hakim
Ekspresi Ahok Usai Vonis Hakim.

Saat mendengarkan, sesekali Ahok menoleh ke jaksa sambil mengeratkan tangannya di depan dada. Di awal pembacaan putusan, Ahok tampak lebih rileks. Bahkan Ahok sempat tersenyum beberapa kali pada penasihat hukumnya.

Waktu berjalan semakin cepat, saat hakim anggota sudah membacakan beberapa hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Tepat pukul 10.50 WIB, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan putusan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok dan diperintahkan untuk ditahan.

Ahok merespons dengan mengusapkan tangan ke bagian muka sebelah kiri dan sambil mengangguk. Usai membaca putusan, Ahok diminta memberikan haknya, apakah masih pikir-pikir atau langsung mengajukan banding.

Dia langsung berdiri dan mendatangi para penasihat hukum yang setia menemani sepanjang persidangan, yang duduk di sebelah kanannya. Semua penasihat hukum berkumpul mengepung Ahok dengan wajah tegang. Raut muka Ahok juga terlihat pasrah, namun masih penuh harapan.

Bersama Tim Pengacara, Ahok Akan Ajukan Banding
Bersama Tim Pengacara, Ahok Akan Ajukan Banding.

Salah satu penasihat hukum pun menjelaskan langkah hukum apa yang akan diambil. Pembicaraan dengan tim kuasa hukum berlangsung singkat. Ahok kembali ke tempat duduk dan menyatakan banding atas putusan hakim.

Setelah sidang selesai, Ahok keluar ruangan dan digiring ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk selanjutnya menjalani masa penahanan.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Seperti Inilah Ekspresi Ahok Setelah Divonis 2 Tahun Penjara Oleh Hakim". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!