Nasional

Terkait Pembelian Helikopter, TNI Diimbau Agar Cintai Produk Indonesia

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) telah membeli sebuah helikopter Agusta Westland AW101 sebagai pengganti helikopter Superpuma. Penggantian ini dilakukan karena helikopter Superpuma sudah dianggap tidak lagi layak sebagai penunjang aktivitas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Sukamta selaku anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memberikan penilaian bahwa pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista memang sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, jika ada produksi dari dalam negeri maka itu merupakan sebuah keharusan untuk membelinya.

helikopter Agusta Westland AW101 (agustawestland)
Helikopter Agusta Westland AW101 Buatan Italia. (agustawestland)

“Kami harap TNI AU bisa selalu konsisten dalam menggunakan produk buatan dalam negeri sehingga sesuai dengan Undang-undang Nomor 16/2012 mengenai Industri Pertahanan,” ungkap Sukamta pada Senin (30/11/2015). Politikus asal PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu juga menambahkan bahwa seandainya tidak ada produk dari dalam negeri, alternatifnya adalah melakukan kewajiban transfer teknologi dengan industri yang berasal dari lokal.

“Ini sesuai dengan Pasal 43 dalam Ayat 5 di mana industri pertahanan dari dalam negeri harus diikutsertakan. Ada pula kewajiban untuk alih teknologi serta imbal dagang. Semua itu mengikuti ketentuan serta kandungan lokal dan aturan offset,” ungkap Sukamta. Untuk melakukan ini, ujar Sukamta, harus ada izin Presiden terlebih dahulu karena Presiden menjabat sebagai ketua pada KKIP.

Masih menurut Sukamta, prosedur tender dapat pula dilakukan namun tidak boleh menyebut nama. “Saya berharap kita tidak akan perlu mengambil pilihan kedua. Kemajuan pada industri pertahanan akan membutuhkan adanya komitmen dari semua elemen bangsa,” tegasnya. Bagi Sukamta, siapa lagi yang akan menggunakan produk buatan dalam negeri jika bukan bangsa sendiri.

Sukamta juga menambahkan jika pemerintah melalui TNI AU membeli helikopter dari PT DI, maka sebanyak tiga puluh persen uang tersebut akan kembali kepada negara. Dalam pembelian material lokal, bisa ada hingga lebih dari seribu anak bangsa yang melanjutkan hidup dari perusahaan. Sebaliknya jika ada kekurangan, bak dalam hal tata kelola maupun teknis, maka kekurangan ini bisa diperbaiki bersama.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Terkait Pembelian Helikopter, TNI Diimbau Agar Cintai Produk Indonesia". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!