Pembunuh Mahasiswi UGM Febry Kurnia Akhirnya Terkuak
SLEMAN – Siapa pelaku pembunuhan Febry Kurnia, Mahasiswi angkatan 2015 jurusan Geofisika MIPA UGM ini akhirnya terkuak. Pelakunya adalah salah satu pegawai cleaning service outsourcing di fakultas tempat Febry kuliah bernama Eko Agus Nugroho.
Abdul Hasyim Gani menyatakan “Setelah tim melakukan olah TKP dan mewawancarai sejumlah saksi, pelaku pembunuhan mengarah ke satu pelaku yaitu Agus,”. Agus Nugroho sendiri ditangkap di rumahnya yang berlokasi di desa Wonokromo Pleret, kabupaten Bantul.
Pelaku ditangkap saat ia baru saja pulang dari tempat bekerja. Agus ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 3-5-2016 tepat pukul 17:00 WIB. Selain dari olah TKP dan kesaksian yang ada, CCTV yang ada di fakultas itu juga membuktikan bila Agus lah yang menjadi pelaku pembunuhan Febry.
“Kita tangkap pelaku persis di depan rumahnya saat ia baru tiba dari tempat kerja,” Tambah Gani yang kini menjabat sebagai Wakapolda DIY. Motif pembunuhan itu sendiri sebenarnya murni karena kebutuhan ekonomi. Agus ingin menguasai ponsel dan juga sepeda motor milik korban.
“Selain ponsel, power bank serta sepeda motor Febry juga dibawa korban,” tambah Gani. Pelaku kemudian membawa motor itu ke arah Giwangan. Di sebuah penitipan motor, ia meletakkan motor itu untuk menghilangkan kecurigaan.
Perbuatan Agus ini akan dikenakan pasal 338 dan juga pasal 365 Juncto 351 KUHP. Hukuman maksimal yang bisa didapat adalah 15 tahun atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain.
Sebelum kasus ini terang siapa pembunuhnya, Febry memang dikabarkan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 28 April 2016. Keluarga sendiri telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya di kepolisian sektor Mlati Sleman.
Tentu kepergian Febry amat disayangkan pihak keluarga. Ibu korban menceritakan bila Febry merupakan anak yang rajin beribadah dan pintar. Selain pernah menjadi juara olimpiade sains tingkat nasional mewakili Indonesia di Beijing, ia juga pernah menjadi juara kontes debat bahasa inggris tingkat nasional. Apapun prestasi Febry, kini ia telah tiada dan pihak keluarga harus mengiklaskannya dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.