Site icon JBERITA

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2025, Catat! ini Tanggalnya

JBerita.com – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025. Diterbitkannya Keppres Cuti Bersama 2025 dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2025.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 sebagaimana Keppres Nomor 2 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Keputusan Presiden mengenai cuti bersama 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 16 Januari 2025.

Cuti Bersama 2025

Sebelumya, Pemerintah wewacanakan akan meliburkan kegiatan sekolah selama bulan ramadhan. Istilah libur sekolah selama bulan puasa diganti menjadi pembelajaran khusus, demikian diterangkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Saat ini Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah bulan Ramadhan dalam tahap finalisasi. Nantinya akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), dan Menteri Agama (Menag).