Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2025, Catat! ini Tanggalnya

JBerita.com – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025. Diterbitkannya Keppres Cuti Bersama 2025 dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2025.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 sebagaimana Keppres Nomor 2 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
  • tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
  • tanggal 2,3,4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
  • tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
  • tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
  • tangga l9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
  • tangga l2 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Keputusan Presiden mengenai cuti bersama 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 16 Januari 2025.

Cuti Bersama 2025
Cuti Bersama 2025

Sebelumya, Pemerintah wewacanakan akan meliburkan kegiatan sekolah selama bulan ramadhan. Istilah libur sekolah selama bulan puasa diganti menjadi pembelajaran khusus, demikian diterangkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Saat ini Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah bulan Ramadhan dalam tahap finalisasi. Nantinya akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), dan Menteri Agama (Menag).

Sumber
Kementerian Sekretariat Negara RI

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2025, Catat! ini Tanggalnya". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!