Nasional

Setkab Beri Penjelasan Terkait Peretasan Website Setkab.go.id

Menyusul berita mengenai peretasan Website resmi Sekertariat Kabinet atau Setkab, Pramono Anung selaku sekretaris kabinet mengatakan pihak Setkab telah melakukan penelusuran mengenai peretasan website Setkab. Dari hasil penelitan, didapatkan bahwa hacker melakukan peretasan dengan menggunakan website CMS atau Content Management Sytem. Dalam konferensi pers, Pramono mengatakan bahwa teknik yang digunakan peretas dalam meretas website Setkab adalah dengan cara eksploitasi plugin Content Management System.

Untuk mengembalikan tampilan situs website kembali seperti sedia kala, pihak Setkab juga telah melakukan berbagai upaya pemulihan kembali situs resmi mereka. Cara pertama yang dilakukan adalah dengan menghapus gambar yang muncul akibat peretasan agar tampilan situs setkab bisa kembali seperti semula.

Tampilan Website Setkab yang Sempat di Retas
Tampilan Website Setkab yang Sempat di Retas.

Selanjutnya, usaha kedua yang dilakukan adalah dengan cara mengamankan halaman admin yang mengelola website, dan segala berkas atau data yang ada dalam situs setkab.go.id. Cara-cara tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah adanya peretasan lain yang mungkin akan terjadi di kemudian hari.

Selain langkah tersebut, pihak setkab juga melakukan proteksi tambahan pada situs setkab, yakni dengan meminta bantuan Kemenko Polhukam, pihak Kepolisian RI yang bertugas dalam mengamankan cyber crime, serta Lembaga Sandi Negara yang akan membantu mengkaji peristiwa peretasan pada situs resmi Setkab tersebut. Diharapkan dengan adanya bantuan dari berbagai pihak berwajib ini tentu bisa memberikan proteksi ekstra situs negara dari bahaya peretasan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Setelah melakukan berbagai upaya pemulisan situs, akhirnya data dan berkas yang sempat hilang kemudian sedikit demi sedikit bisa ditemukan kembali oleh pihak Setkab. Pramono menambahkan bahwa mulai pukul 6 sore situs setkab.go.id akan kembali beroperasi seperti sedia kala.

Menyusul pesatnya perkembangan teknologi, E-Government juga turut berkembang di Indonesia. Sayangnya, berbagai situs resmi milik Pemerintah yang ada nampaknya tidak dapat terhindar dari kasus peretasan. Peristiwa peretasan situs resmi seringkali terjadi di Indonesia. Hal ini tentu sekaligus memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat, mengenai sejauh mana pengamanan yang diterapkan pada situs resmi tersebut.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Setkab Beri Penjelasan Terkait Peretasan Website Setkab.go.id". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!