Nasional

Bobol Warung di Muara Enim, Warga Lampung Dibekuk

MUARA ENIM – Erpan (21), warga Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dibekuk aparat Polres Muara Enim, Rabu (23/12) sekitar pukul 04.00. Pemuda tanggung ini ditangkap setelah tertangkap tangan sedang mencuri barang dagangan dari sebuah warung milik warga di dekat Pos BM Muara Enim. Dari tangan pelaku, diamankan sebilah senjata tajam.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di SPKT Polres Muara Enim,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad AR.

Erpan (21) Warga Lampung ditangkap karena Mencuri
Erpan (21) Warga Lampung ditangkap karena Mencuri

Adapun barang dagangan yang dicuri pelaku adalah makanan ringan, pasta gigi, korek api, kerupuk, teh, minuman berenergi.

Menurut Iptu Arsyad, pelaku bakal dikenakan pasal 363 tentang Pencurian dalam keadaan memberatkan (curat). (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Bobol Warung di Muara Enim, Warga Lampung Dibekuk". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!