Kemenkumham Gerah, Perpeloncoan disekolah Masih Terjadi
MUARA ENIM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merasa gerah dengan masih maraknya aksi kekerasan di dunia pendidikan. Baik yang dilakukan pihak guru atau tenaga pendidik kepada para muridnya, maupun aksi kekerasan dan bullying di antara para siswa.
Sofyan MH, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjend HAM Kemenkumham RI mengatakan, HAM di dalam dunia pendidikan selama ini diabaikan bahkan belum diketahui oleh tenaga pendidik dan para siswa.
“Hak asasi merupakan hak dasar yang dimiliki manusia, termasuk di dunia pendidikan. Jika melanggar HAM, maka pelakunya akan dikenakan sanksi hukum pidana,”ujar Sofyan kepada puluhan guru di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (25/11).
Menurutnya, jika dahulu sekolah masih memperbolehkan hukuman kepada siswa yang melanggar aturan, maka zaman kini hal tersebut tidak lagi diperbolehkan. “Hukuman yang diberikan tidak boleh melanggar HAM. Seperti aksi perpeloncoan yang tidak boleh lagi,” jelasnya.
Sukamta MH, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan, pihaknya sengaja memberikan pembelajaran, karena masih maraknya aksi pelanggaran HAM di dunia pendidikan. “Para guru diharapkan untuk mempraktikkan pemenuhan hak dasar terhadap muridnya, serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan antar siswa,”ujar Sukamta.
Kabag Hukum Setda Muara Enim Wulandari Wijayanti mengatakan, pihaknya berharap dengan kegiatan ini, tidak ada lagi aksi kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya.
Dia juga menjamin tak ada lagi aksi perpeloncoan di sekolah di Muara Enim, karena itu bisa melanggar HAM. “Guru di Muara Enim diharapkan dapat memahami HAM di dunia pendidikan,”ujarnya.(Amr)