Nasional

Klinik Ortopedi di Hotel Kartika Chandra Digrebek Dinkes DKI Serta Imigrasi

Jakarta – Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta bersama dengan Kantor Imigrasi dari Jakarta Selatan baru saja melakukan penggerebekan pada Klinik Medika Plaza yang bertempat di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Penggeberekan dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait praktek dokter asing.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, terdapat dua orang dokter ahli ortopedi yang mengaku sebagai warga negara tetangga Indonesia, Malaysia. Keduanya segera diamankan oleh pihak imigrasi lantaran tak memiliki paspor. Akan tetapi, pihak dari kepolisian serta Dinkes DKI tidak bisa menemukan manajemen klinik sehingga tidak bisa meminta keterangan lebih lanjut.

Klinik Medika Plaza Jakarta
Klinik Medika Plaza Jakarta.

“Terdapat empat orang warga asing mengaku sebagai WNI. Mereka kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan di kantor imigrasi,” ucap Dadang Munandar selaku Kasi Pengawasan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1/2016).

Klinik bernama Medika Plaza ini sendiri bertempat pada lantai tiga dari Hotel Kartika Chandra. Manajemen hotel mengatakan bahwa klinik telah berdiri sejak tujuh tahun lalu. Akan tetapi, manajemen hotel hanya mengetahui dokter Indonesia yang praktek di sana dan tidak mengetahui mengenai keberadaan dokter asing.

Salah satu dari beberapa dokter yang telah diamankan, Wong Chung Chek, mengakui bahwa pasiennya merupakan pasien Indonesia yang sudah melakukan operasi maupun tindakan medis lainnya di negara Malaysia. Ia juga melayani konsultasi serta memberikan saran untuk pasien namun tak disertai dengan tindakan medis.

Saat dilakukan penggerebekan, kepolisian serta dinas terkait menanyai dokter asing serta staf yang berada di lokasi. Beberapa pengunjung serta pasien yang berada di klinik pun memilih untuk pulang dan tidak jadi untuk melakukan konsultasi.

Tindak penggerebekan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membereskan klinik-klinik yang tidak memiliki izin usaha serta ada dokter asing berpraktek di dalamnya tanpa izin pula. Pemberesan klinik ini bermula dari kasus dugaan malpraktik yang dialami Allya Siska Nadya setelah dirinya menjalani terapi chiropractic di salah satu klinik alternatif. Wanita tersebut akhirnya meninggal dunia akibat nyeri di bagian leher pasca terapi.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Klinik Ortopedi di Hotel Kartika Chandra Digrebek Dinkes DKI Serta Imigrasi". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!