Nasional

Karena Nge-Gas RX-King, Nyawa Pun Langsung Melayang

Tersangka Dedet (21 tahun), Pelaku pembunuhan Sebrianto
Tersangka Dedet (21 tahun), Pelaku pembunuhan Sebrianto. (ist)

MUARA ENIM – Sebrianto (27), warga Desa Tegal Rejo RT 11 Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim tewas setelah ditusuk Dedet (21), warga Tanjung Raja, Benakat.

Kejadian pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 15.15 WIB, di dekat kandang ayam belakang UPTD Pasar Baru, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Korban dan tersangka diketahui sama-sama bekerja tempat pemotongan ayam belakang UPTD pasar tersebut. Korban juga diketahui merupakan honorer Dinas Kebersihan di Lawang Kidul.

Penganiayaan berat dipicu selisih paham. Korban sempat mengajak duel karena pelaku nge-gas motor King nya terlalu keras. Korban mengalami dua luka tusuk bagian dada kiri dan perut atas. Korban tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bukit Asam. Sementara itu, setelah menusuk korban, pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Muara Enim.

Namun pada Minggu (8/5) sekitar pukul 06.00 Wib di Desa Betung, Kecamatan Benakat, pelaku berhasil ditangkap Polsek Lawang Kidul yang langsung dipimpin langsung Kapolsek Lawang Kidul AKP Herly Setiawan. Semula polisi mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Pagar Jati, Benakat. Kemudian diberitahu oleh orang tuanya kalau pelaku ada di Desa Betung, Benakat.

Modus penganiayaan berat (anirat) ini dipicu keributan sejak dua bulan lalu. Dimana tersangka nge-gas motor King nya terlalu keras di dekat pemotongan hewan, membuat korban menegur. Lalu, sebulan kemudian, tersangka kembali nge-gas motornya, membuat kembali ribut.

“Pada Sabtu kemarin, saat tersangka sedang memperbaiki motor dekat TKP, dia sengaja nge-gas kuat lagi. Membuat korban emosi, kemudian korban mengajak tersangka untuk berkelahi sehingga terjadi perkelahian,” jelasnya.

Saat berkelahi itu, posisi korban saat itu diduga belum siap, sehingga pelaku yang membawa pisau berhasil menghujamkan pisau nya ke tubuh korban sebanyak dua kali.

“Tersangka bakal dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP penganiayaan berat membuat korban meninggal,” jelasnya.

Riandi (21), saksi mata sekaligus pihak yang melapor ke polisi mengatakan, dia baru mengetahui kejadian saat korban sudah dalam keadaan terkapar di tanah dengan luka tusuk. “Aku tidak tahu persis sebab ributnya, tapi saat itu korban sudah terkapar. Lalu dibawa ke rumah sakit, dia meninggal di perjalanan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Dedet mengakui, dia sempat melarikan diri ke Desa Betung, Kecamatan Benakat dan ditangkap di sana. “Kami beduo sama-sama ribut, dia marah-marah sama aku karena suara motor aku berisik katanya, dan nantang bekelahi sama aku. Jadi aku tepicu emosi,” tukas Dedet.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Karena Nge-Gas RX-King, Nyawa Pun Langsung Melayang". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!