Nasional

Benarkah, Ramadan Pohan Di Jemput Paksa Oleh Polda Sumut?

Ramadhan Pohan dilaporkan atas kasus Penipuan Uang sejumlah Rp 24 Miliar
Ramadhan Pohan dilaporkan atas kasus Penipuan Uang sejumlah Rp 24 Miliar. (timesindonesia)

JBerita.com – Salah satu petinggi partai demokrat, Ramadhan Pohan yang saat ini menjabat sebagai Wakil SekJen di Partai Demokrat ini membantah jika dirinya dijemput paksa oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terkait kasus penipuan Uang senilai Rp 24 Miliar pada hari Selasa (19/7/2016).

Seperti dilansir dari laman kompas, Rabu (20/07/2016), Pohan angkat bicara. “Benar, jika saya dipanggil terkait adanya laporan mengenai penipuan oleh pelapor, namun saya tidak dijemput paksa oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut”, tegas Ramadhan Pohan.

Ramadhan Pohan dilaporkan terkait penipuan dana sebesar Rp 24 Miliar sewaktu ia mencalonkan dirinya sebagai Wali Kota Medan.

Namun, Pernyataan Pohan ini bertolak belakang dengan pernyataan Rina Sari Ginting selaku Kabid Humas Polda Sumatera Utara yang menegaskan bahwa Ramadhan Pohan dijemput paksa oleh Ditreskrimum Polda SUMUT dari kediamannya di Jakarta.

“Benar, Ramadhan Pohan terpaksa dijemput dengan paksa dari kediamannya di Jakarta karena dia tidak memenuhi panggilan Polda Sumut untuk kedua kalinya”, Ucap Kombes Rina Sari Ginting seperti di kutip dari Kompas.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Benarkah, Ramadan Pohan Di Jemput Paksa Oleh Polda Sumut?". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!