Kuasa Hukum Bantah Aming Gugat Cerai Istrinya Akibat KDRT
JBerita.com – Belum genap satu tahun pernikahannya, Aming gugat cerai istrinya, Evelyn. Perceraian Aming disebut-sebut lantaran adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Benarkah demikian?.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tempat Aming menyerahkan gugatan cerainya, Jarkasih, mengungkapkan jika didalam berkas pemohonan cerai Aming terhadap Evelyn tertulis dugaan KDRT.
“Ya perselisihan yang kemudian ada KDRT, iya ada KDRT,” ungkap Jarkasih melalui saluran telepon kepada kompas.
Baca: Pernikahan Aming dan Evelyn.
Namun saat di konfirmasi mengenai dugaan adanya KDRT itu, kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan soal KDRT yang menyebabkan Aming menjatuhkan talak kepada Evelyn.
“Saya tidak memberikan pernyataan mengenai KDRT. Hanya saja ada percekcokan di materi acara. Jika ada info atau berita seperti itu, silakan dikonfirmasi ke pihak yang telah mengungkapkannya,” terang Devi.
Sementara itu, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mempertanyakan tentang adanya dugaan terjadinya KDRT dalam gugatan cerai yang diajukan Aming kepada kliennya itu.
“Menurut kami, jika gugatan itu ada KDRT-nya, ya harus di visum. Kemudian lapor ke polisi, lalu semua dimasukkan ke gugatan. Kalau itu tidak ada, bagaimana ada pembuktian, itu akan lemah, akan kabur,” ucap Henry saat konferensi pers di kantornya di Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat (03-03-2017).
Dia juga menambahkan jika memang ada KDRT dalam gugatan permohonan cerai tersebut, pihaknya akan meminta bukti dan saksi.
“Kalau enggak ada bukti dan saksi, (tuduhan) bisa kabur. Nanti ranahnya fitnah, pencemaran nama baik. Kalau itu terjadi, kita bisa pidanakan itu,” lanjut Henry.
Menurut Henry, Evelyn bingung bila KDRT disebut dalam permohonan cerai Aming.
“Kita masih belum tahu bagaimana. Saya dengarkan itu di pengadilan agama tadi. Saya tanyakan sama Evelyn, dia juga bertanya-tanya, yang mana yang KDRT-nya?,” ujarnya.
Dia juga merasa heran dan bingung, bagaimana mungkin kliennya bisa meng-KDRT Aming.
“Masak perempuan meng-KDRT laki-laki. Kan jadi pertanyaan. Ada apa ini?,” katanya.