Beredar Berita Penculikan Anak Di Media Sosial, Ternyata HOAX
JBerita.com – Beredarnya berita mengenai penculikan anak di media sosial akhir-akhir ini membuat para orang tua resah. Mereka khawatir atas keselamatan anak-anak mereka. Bahkan, penyebar berita penculikan tersebut sudah berani mencatut nama institusi Kepolisian di suatu daerah.
Terbaru, selebaran mengenai penculikan anak dengan logo Polda Jawa Barat menjadi viral di media sosial. Isinya himbauan kepada orang tua untuk senantiasa waspada dan menjaga anak-anak mereka terutama yang berusia 1 hingga 12 tahun.
Dalam selebaran itu disebutkan jika penculik sudah berada dikampung-kampung. Penculik menyamar sebagai orang gila, ibu hamil, nenek-nenek, pengemis, om telolet, penjual, dsb. Bahkan, selebaran tersebut disandingkan dengan berbagai foto mengenai penculikan anak yang mengerikan. Organ bagian dalam tubuh korban penculikan diambil, terutama ginjal.
Sayangnya, imbas dari berita penculikan anak ini akhirnya memakan korban. Banyak masyarakat yang termakan dengan selebaran dan berita-berita mengenai penculikan anak tersebut.
Dibeberapa daerah warga sudah berani main hakim terhadap orang-orang yang di curigai sebagai penculik anak. Mereka yang menjadi korban adalah gelandangan dan orang gila yang tidak bersalah.
Bukan tanpa alasan jika masyarakat langsung percaya. Sebab dalam selebaran yang sudah beredar di media sosial itu mencantumkan logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar. Padahal, Polda jabar tidak pernah membuat selebaran itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh detik (Selasa, 07 Maret 2017) melalui sambungan telepon, membantah jika selebaran tersebut resmi dari Polda Jabar.
“Nggak benar, itu kabar hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan jika selebaran tersebut hoax. Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran seperti itu. Kita kan punya Bhabinkamtibmas yang sosialisasi ke masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Polisi mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah percaya terhadap berita maupun informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat harus lebih teliti saat mengetahui adanya hal-hal yang bersifat menghasut atau hoax di media sosial,” katanya.
Saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki dan mencari penyebar awal selebaran hoax penculikan anak tersebut. Pelakunya bisa dikenakan Undang-Undang ITE.