Nasional

Jaksa Agung Akan Dipanggil Dalam Kasus “Papa Minta Saham” Freeport

Jakarta – Fadli Zon selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menyebut bahwa Jaksa Agung juga termasuk ke dalam jajaran orang yang menurut rencana akan dimintai keterangan mengenai kasus saham perusahaan Freeport Indonesia. “Nantinya Jaksa Agung juga akan kami panggil supaya bisa diinvestigasi,” demikian ujar Fadli di Jakarta pada Sabut (12/12/2015).

Lebih lanjut Fadli menyebut bahwa tindakan Kejaksaan Agung memang penuh akan suasana politik. Terutama sekali kegiatan Kejagung yang tengah menyelidiki dugaan permusyawarahan jahat yang ada dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Maroef Sjamsuddin selaku Direktur Freeport dan Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (liputan6)

Terkait kasus rekaman percakapan yang juga dikenal dengan nama “Papa Minta Saham” itu, kini tengah diselidiki terkait pelanggaran etik pada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Sementara untuk Kejaksaan Agung sendiri masih akan diselidiki terkait indikasi permusyawarahan jahatnya.

Kasus PT Freeport atau “Papa Minta Saham” ini memang tengah menjadi topik pembicaraan panas di berbagai media tanah air sejak beberapa hari lalu. Dalam kasus ini, terungkap rekaman pembicaraan terkait permintaan saham Freeport yang diduga melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa, Setya Novanto.

Bahkan dalam perkembangan terbarunya, nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, turut serta terlibat dalam kasus ini. Pencatutan nama Jokowi tak ayal membuat mantan walikota Solo itu geram dan menunjukkan rasa marahnya.

Menanggapi kasus ini, Komite Penyelamat Nawacita bahkan berencana akan menggelar aksi untuk menuntut para penegak hukum agar bergegas menangkap Setya Novanto serta M. Riza Chalid karena keduanya diduga turut mencatut nama presiden serta wakil presiden dalam meminta saham PT Freeport.

Dikatakan pula bahwa massa akan mendatangi hingga tiga kantor pusat penegak hukum yakni KPK, Kejagung hingga Mabes Polri. Sebagai relawan Joko Widodo, pihaknya mengaku merasa geram atas perilaku tak bertanggung jawab dari orang-orang yang telah mencatut nama Presiden. Mereka juga menuntut penegak hukum untuk bisa bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Jaksa Agung Akan Dipanggil Dalam Kasus “Papa Minta Saham” Freeport". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!