Diskon Token Listrik 50%: Pemerintah Indonesia Hadirkan Stimulus Ekonomi Baru
JBerita.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia memperkenalkan program diskon token listrik sebesar 50%. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu rumah tangga menghemat biaya listrik sekaligus memberikan dorongan positif bagi perekonomian nasional.
Diskon token listrik ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 2.200 Volt Ampere (VA). Selama Januari dan Februari 2025, pelanggan dapat menikmati potongan harga 50% untuk pembelian token listrik tanpa syarat tambahan. Sebagai contoh, jika biasanya token listrik seharga Rp 100.000, pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama selama periode diskon ini.
Keunggulan lain dari program ini adalah kemudahannya. Pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon. Potongan harga otomatis diterapkan oleh sistem PLN saat transaksi dilakukan. Selain itu, program ini sepenuhnya gratis, tanpa biaya administrasi atau pungutan lain.
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Diskon ini dirancang untuk mengurangi beban rumah tangga sekaligus mendorong penggunaan listrik yang efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelanggan pascabayar juga akan mendapatkan potongan otomatis berdasarkan penggunaan listrik pada Januari dan Februari 2025, yang akan tercermin dalam tagihan Februari dan Maret 2025.
Untuk memastikan kemudahan akses, program ini dapat dimanfaatkan melalui berbagai saluran pembelian, termasuk minimarket, ritel modern, agen pembayaran listrik, e-commerce mitra PLN, dan aplikasi PLN Mobile. Dengan ini, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk membeli token listrik di tempat yang paling nyaman bagi mereka.
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus memberikan stimulus ekonomi guna mengurangi dampak kenaikan PPN.
“Kebijakan ini adalah bagian dari paket stimulus pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Jakarta.
Program diskon token listrik 50% ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dengan membantu masyarakat lebih hemat dalam pengeluaran listrik sehari-hari. Selain itu, insentif ini juga menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada rakyatnya di tengah tantangan ekonomi global.