2 Pencuri Sapi Ditangkap dan Langsung Dipotong
MUARA ENIM – Dua tersangka pencuri sapi ditangkap anggota Polsek Gelumbang. Kedua tersangka ialah Exsi Dinata (19), seorang petani, dan Ranu Sanjaya (17), seorang pelajar kelas 3 SMA, keduanya warga Dusun III Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Kedua tersangka mencuri sapi milik M Yusup (54), seorang petani warga Dusun III Desa Sebau Kecamatan Gelumbang. Aksi pencurian seekor anak sapi ini pada Minggu (15/11) sekitar pukul 04.00 Wib. Untuk menghilangkan barang bukti, kedua pelaku langsung memotong sapi tersebut.
Namun, tidak beberapa lama, tepatnya pada pagi sekitar 07.00 Wib, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di jalan dari Desa Sebau hendak menuju Desa Jambu. Ini setelah korban segera melapor sesuai Lp : B/200/XI /2015/Sumsel/Res M Enim/Sek Gelumbang Tanggal 15 November 2015.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Mulyono mengatakan, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Dijelaskan Mulyono, akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 ekor sapi dan mengalami kerugian ditaksir Rp10 Juta.
Adapun kronologis penangkapan bermula saat keduanya sedang melintas di jalan dari Desa Sebau menuju Desa Jambu dengan menggunakan sepeda motor-nya. Tersangka membawa kantong asoi yang berisikan sapi yang sudah dipotong.
“Saat ditangkap keduanya kedapatan membawa barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Gelumbang guna dilakukan pemeriksaan,”ujar Mulyono.
Menurutnya, dari keterangan tersangka, sapi yang dipotong tersebut hendak dijual kedua tersangka kepada pedagang di wilayah Desa Jambu Kecamatan Gelumbang (amr)