RSUD dr HM Rabain Muara Enim Jadi Contoh Areal Bebas Korupsi
MUARA ENIM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Enim mendapat penilaian baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) sebagai instansi yang mewujudkan wilayah bebas korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Hal ini disampaikan Devi Anantha SE, Inspektur Kementerian PAN dan) yang datang langsung ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Kamis (19/11). Sebelumnya RSUD dr HM Rabain diajukan oleh Inspektorat Kabupaten Muara Enim ke pihak Kementerian PAN dan) sebagai zona bebas korupsi.
Dalam paparannya di Gedung Serba Guna RSUD dr HM Rabain, Devi mengatakan, pihak rumah sakit konsisten secara periodik melakukan evaluasi. “Rumah sakit Rabain membangun contoh areal bebas korupsi. Serta pembangunan zona integritas penilaian inspektorat Kementerian PAN dan RB. Tahun ini rumah sakit ini layak dan ideal masuk kategori SKPD berwilayah bebas korupsi,”jelas Devi.
Menurutnya ada enam kategori sehingga RSUD dr HM Rabain masuk areal bebas korupsi. Yakni tata kelola manajemen, rekruitmen sumber daya manusia, akuntabilitas, sistem perencanaan, anti gratifikasi dan pengaduan. “Enam parameter inilah yang kami nilai dimiliki oleh Rumah Sakit Rabain,”jelasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Muara Enim Anthony Zulkarnaen berharap, semua SKPD lainnya bisa mengikuti jejak RSUD dr HM Rabain Muara Enim. “Kita ajukan RSUD ini sebagai percontohan areal bebas korupsi, nanti SKPD lainnya bisa mengikuti, sehingga Kabupaten Muara Enim bisa menjadi contoh zona integritas dan bebas dari gratifikasi dan korupsi bagi daerah lain di Sumsel,”pungkasnya. (Amr)