Stop Pembajakan, Kominfo Tutup 22 Situs Musik ilegal
JAKARTA – Senin (23/11) Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam Siaran Pers NO.88/PIH/KOMINFO/11/2015 melakukan penutupan 22 situs terkait pelanggaran hak cipta.
Sebelumnya, pada hari selasa (18/8) Mekominfo Rudiantara telah melakukan pemberlakuan berupa sanksi kepada 22 situs yang memuat konten film secara ilegal, seperti: ganool.com, nontonmovie.com, bioskops.com, ganool.ca, kickass.to, thepiratebay.se, downloadfilmbaru.com, ganool.co.id, 21filmcinema.com, gudangfilm.faa.im, movie76.com, isohunt.to, cinemaindo.net link to bioskop25.net, ganool.in, unduhfilm21.net, bioskopkita.com, downloadfilem.com, comotin.net, movie2k.ti, unduhmovie.com, dan 21sinema.com.
Penutupan 22 situs ini berdasarkan atas aduan dari pihak ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) melalui Kementerian Hukum dan HAM melalui surat No. HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta.
Berdasarkan dua peraturan yang disusun bersama Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, UU No.14/2015 dan No. 26/2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Terkait dalam Sistem Elektronik yang diatur oleh.
Sebagai langkah awal dalam mengurangi pembajakan hak cipta berupa penyebaran musik ilegal ini, Ismail Chawidu mengatakan “Pemblokiran ini bukanlah tujuan utama Kemkominfo, tapi mengajak masyarakat untuk menggunakan konten yang Legal”.
Dalam pemaparannya, Toto Widjojo Anggota Dewan ASIRI menuturkan bahwa dari 22 situs lagu yang tersedia ini terdapat pengguna yang mencapai 430.000 setiap bulannya. “Berdasarkan data 2013, ada sekitar 6 juta pengunduh lagu yang didownload melalui situs ilegal, bila setiap lagi dihargai Rp. 1.000, maka kerugian yang terjadi karena adanya pembajakan ini adalah sekitar Rp. 6 miliar perhari” ujar Toto.
Berikut ini adalah 22 situs yang ditutup hak aksesnya oleh Kemkominfo dan KemenKumHam:
- laguhit.com
- mp3days.net
- weblagu.com
- wapkalagu.com
- iozmusik.com
- lagu.in
- carilagu.net
- bursalagu.com
- beemp3s.org
- arenalagu.com
- saranmu.com
- tubidy.im
- stafaband.info
- memomp3.com
- zinzhu.com
- mp3take.com
- kumpulbagi.com
- onlagump3.info
- newlagump3.com
- targetlagu.com
- musik-corner.info
- musicxplore.com
Selanjutnya KemKomInfo mengharapkan setiap pengguna internet dapat mengakses situs-situs musik yang legal untuk mengakses dan mendapatkan lagu-lagu secara legal, antara lain:
- Langit Musik
- Arena Musik
- Melodi online (melon)
- Guvera
- Joox
- Volup
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemkominfo dan Kemkumham tersebut dalam memerangi dan mengurangi pembajakan hak cipta di Indonesia.