Akhirnya Ahok Restui Uber Tinggal di Jakarta
Jakarta – Setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyetujui legalitas Uber, barulah Gubernur DKI Jakarta Ahok menyetujui keberadaan transportasi Uber di Jakarta dan sekitarnya. Uber sendiri adalah salah satu Startup yang dikabarkan tengah bersiap-siap untuk melakukan penjualan saham pertamanya (IPO) di wall street.
Saat ini banyak sekali Startup yang bergerak dibidang penyedia layanan transportasi, seperti Uber, Go-Jek, Grabtaxi, Ojesy, bang-Jek dan banyak lagi yang lainnya. Ahok berhadap dengan adanya teknologi ride sharing akan memberikan nilai positif pada sistem transportasi yang ada di Jakarta.
“Saya mendukung penuh persaingan yang sehat. Banyaknya pilihan transportasi akan berimbas positif dan memberikan keuntungan untuk publik secara menyeluruh, karena lebih banyak transportasi akan berimbas pada persaingan yang lebih sehat. Hal ini berdampak positif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persaingan karena mereka akan berupaya untuk melakukan perbaikan pada kualitas produk dan jasa layanan mereka. Dan pada akhirnya, pengguna jasa yang akan diuntungkan,” ujar Ahok, seeperti di lansir dari merdeka.com
Guna mengembangkan proses yang terbuka guna inspeksi kendaraan dan verifikasi asuransi, Ahok meminta DISHUB untuk melakukan perbaikan kuota ijin taksi dan perusahaan yang menyediakan jasa sewa kendaraan dan menugaskan mereka untuk bekerja sama dengan Uber.
Sementara itu, dari pihak Uber sendiri, Mike Brown, Regional Manager, Asia Pasific, menerima dengan baik dan lega atas restu yang diberikan Gubernur DKI Jakarta ini kepada Uber.
“Kami sangat menyambut baik karena industri teknologi ride sharing di Jakarta khususnya telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok guna beroperasi dengan kepastian hukum yang ada dan Uber bisa kondusif dalam meraih kesuksesan,” kata Mike.