DPRD Muara Enim Dapil 3 Dukung Terbentuknya Kabupaten Gelumbang
MUARA ENIM – Sebelas anggota DPRD Muara Enim dari Dapil 3 mendukung sepenuhnya pemekaran Gelumbang menjadi kabupaten baru. Dewan dari dapil Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat ini optimis DPRD akan memplenokan dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pada Januari 2016. mendatang.
”Kami dari dapil 3 yakin seluruh anggota DPRD Muara Enim sepakat menyetujui SK pemekaran Kabupaten Gelumbang,” kata Mukarto SH, anggota DPRD Muara Enim dapil 3 ini.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim ini juga meminta kepada pengurus Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) dapat menyiapkan persyaratan administrasi seperti diatur PP No 78 tahun 2007.
Rani, Ketua PPKG menjelaskan pihaknya sudah menyediakan persyaratan data tahun 2014. ”Data Kabupaten dalam angka sudah kami sediakan dimana didapat dari
Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bahkan bila ada kekurangan siap untuk memenuhi persayaratan teknis yang diperlukan pihak Akademisi yakni Unsri,” ujar Rani.
Ketua Dewan Penasihat PPKG, Ir Hanan Zulkarnain optimis Surat Keputusan (SK) pemekaran Kabupaten Gelumbang yang akan di bawa dalam rapat paripurna DPRD akan mendapatkan dukungan semua anggota dewan Kabupaten Muara Enim.
Diakui mantan wakil Bupati Muara Enim itu, jika SK DPRD keluar, maka dilanjutkan dengan SK atau rekomendasi Bupati Muara Enim untuk dilanjutkan ke DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, dan diteruskan ke Kemendagri.
Sebelumnya Wakil Bupati Muara Enim mendukung aspirasi warga dapil 3 ini. Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten ini dimana sudah meminta pihak akademisi Unsri untuk melakukan uji kelayakan terhadap DOB Gelumbang. (amr)