Seharga Rp300 Miliar, Inilah Teknologi dan Kecanggihan Gedung Baru KPK
Jakarta – Gedung baru milik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang bertempat di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, memiliki keunggulan tersendiri dari segi tingginya teknologi yang ada di dalamnya. Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengklaim bahwa gedung tersebut merupakan green bulding, smart building serta secure building sekaligus.
“Disebut green building karena terdapat resapan di sekitar gedung serta digunakan sebagai flushing toilet serta menyiram tanaman yang ada di halaman KPK. Gedung dilengkapi pula dengan central control sehingga pemakaian listrik serta AC akan disesuaikan dengan gerakan manusia yang sedang berada di dalamnya. Semoga ini bisa menjadi contoh untuk gedung-gedung lain di Indonesia,” papar Agus.
Dalam gedung juga turut dilengkapi dengan sistem keamanan tersendiri. Terdapat sedikitnya tujuh puluh ruang untuk pemeriksaan dan aliran keluar masuknya orang akan terperiksa dengan baik. Proses pemeriksaan juga telah dilengkapi alat bernama voice to text di mana rekaman pemeriksaan bisa segera diterjemahkan menjadi tulisan.
Proses mewujudkan gedung baru KPK ini sendiri tidaklah mudah. Diawali pada tahun 2012 dengan adanya saweran koin KPK dari masyarakat, akhirnya DPR memberikan persetujuan anggaran untuk membuat gedung baru. Dana saweran itu sendiri kini telah dikembalikan pada Kementerian Keuangan.
Bangunan ini total terdiri dari enam belas lantai dan luasnya sekitar tiga puluh sembila ribu meter persegi. Gedung baru KPK sudah mulai dibangun pada 29 November 2013 lalu. Pembangunan ini memakan biaya sebesar tiga ratus miliar rupiah dan semuanya bersumber penuh dari APBN.
Peresmian gedung itu sendiri dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono serta Presiden RI ke-3, B.J. Habibie. Selain ketiganya, turut hadir pula sejumlah menteri dari Kabinet Kerja, pimpinan berbagai lembaga di bidang penegakan hukum hingga lembaga tinggi lainnya.
Tak lupa, Presiden Jokowi juga memberi dukungannya kepada segenap staf KPK agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang. Beliau juga menegaskan bahwa semangat saja tidak cukup, tetapi harus didukung pula dengan adanya sumber daya manusia yang kuat.