Hasanudin: Pemkab Muara Enim Hutang Rp 119 Miliar Pada Kontraktor
MUARA ENIM – Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Sekda Ir H Hasanudin menuturkan, Pemkab Muara Enim masih memiliki utang untuk pembayaran sejumlah proyek di tahun 2015.
Utang tersebut mencapai Rp119 Miliar. Utang tersebut akan dibayar dengan menggunakan dana bagi hasil. Namun sampai saat ini dana bagi hasil dari migas, pajak dan lainnya belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Akibatnya sejumlah tagihan kontraktor belum dibayar dan harus menunggu transfer dari pemerintah pusat, baru bisa dibayar. Kita akan kirim surat ke pemerintah pusat, harapannya dana bagi hasil segera cair,” jelas Hasanudin, Sabtu (9/1).
Meski demikian, kata Hasanudin, untuk pembayaran dana proyek 2015 tersebut tidak akan menggunakan dana lain dan tidak akan memangkas anggaran kegiatan SKPD yang ada.
“Jika sudah ditransfer pemerintah pusat, dana bagi hasil tersebut akan kita bayarkan ke kontraktor,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB mengatakan, memang sangat disayangkan mengapa hal ini bisa terjadi. “Kita berharap utang proyek bisa dilunasi dengan segera ditransfernya dana bagi hasil oleh pemerintah pusat,” tukasnya (amr)