Saipul Jamil Diciduk Polisi Atas Dugaan Penca bulan Remaja Pria
Hari ini, Kamis (18-02-206) masyarakat Indonesia dibuat terkejut atas penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil. Pasalnya, pria yang akrab disapa dengan Bang Ipul tersebut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan ca bul kepada seorang remaja pria berinisial DS.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal. Penangkapan Saipul Jamil memang terkait laporan atas dugaan penca bulan terhadap seorang anak laki-laki dibawah umur. Penyanyi dangdut tersebut di ciduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Iya, ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan ca bul terhadap anak dibawah umur yang masuk hari ini pukul 04.00 WIB. Lokasi kejadiannya di Kelapa Gading. Korban adalah seorang anak laki-laki dibawah umur berinisial DS, pelaku yang dilaporkan berinisial SJ,” ungkap Iqbal ketika dihubungi oleh awak media.
Dari laporan yang diterima oleh pihaknya, Iqbal mengungkapkan jika awal mula kejadian adalah ketika DS diajak Saipul Jamil ke tempat kediamannya. Setibanya disana, Saipul Jamil meminta DS untuk memijatnya.
Tetapi, Iqbal enggan mengunggkap lebih jauh tindakan apa yang dilakukan oleh Saipul Jamil kepada DS.
Sampai berita ini diturunkan, artis yang juga penyanyi dangdut pria ini masih menjalani pemerikasaan intensif di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak kepolisisan masih belum bisa memastikan apakah Saipul Jamil akan ditahan atau dibebaskan.
“Terkait penahanan kita masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam. Saat ini yang bersangkutan (Saipul Jamil) masih diperiksa secara intensif,” lanjut Iqbal kepada media.