Nasional

Polisi dan Honorer Ditusuk Pemuda Tanggung

MUARA ENIM – Apes dialami Noperendra Saprendra (28), anggota Polri/Polairud Polda Bangka Belitung, dan Beni Hariyadi (28), honorer di kota Prabumulih.

Hendak melerai keributan, keduanya malah ditusuk oleh seorang pemuda bernama Sandi (18), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Penusukan terjadi di pinggir jalan Dusun 1 Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Minggu (21/2) sekitar pukul 04.00 wib.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP A Jauhari SH MH mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga desa setempat terkait adanya penusukan tersebut.

“Setelah menusuk korban, pelakunya melarikan diri ke dalam kebun, dan saat ini anggota Reskrim kita masih melakukan pengejaran ke dalam kebun warga,” ujar A Jauhari.

Dijelaskan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, mendatangi dan melakukan olah TKP. Dari olah TKP, kejadian berawal saat kedua korban bersama beberapa orang sedang begadang menjaga tenda di tempat orang hajatan pernikahan yang akan dilaksanakan pada Minggu (21/2).

Tidak jauh dari tenda atau sekitar 50 meter, terdengar di pinggir jalan ada suara keributan yang dilakukan oleh pelaku Sandi.

Selanjutnya kedua korban bersama beberapa orang lainnya mendatangi TKP dan menyuruh pelaku untuk pulang. Namun pelaku marah atas suruhan tersebut. Malahan pelaku langsung mencabut pisau dan menusukkan sebanyak satu kali ke arah Noperendra, anggota polisi. Akibatnya Noperendra terluka di bagian lengan tangan sebelah kiri. Pelaku juga menusuk satu kali ke arah Beni, seorang honorer yang mengenai paha kanan korban.

“Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bunda Prabumulih guna perawatan dan menjalani visum,” jelasnya.

Anggota Polairud Yang Ditusuk Pelaku Mendapat Perawatan Di Rumah Sakit
Anggota Polairud Yang Ditusuk Pelaku Mendapat Perawatan Di Rumah Sakit.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau yang ditinggalkan pelaku setelah menusuk korban.

“Identitas pelaku sudah diketahui, pelaku masih turut dengan orang tua-nya, dan kita sudah menerjunkan petugas untuk mencari pelaku. Kita harapkan pelaku untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencari keberadaan pelaku ini, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.
Menurut Jauhari, pelaku telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka. (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Polisi dan Honorer Ditusuk Pemuda Tanggung". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!