Terungkap!!! Ini Enam Pelaku Pencurian Kabel di Gorong-Gorong Istana
JAKARTA – Siapa pelaku pencurian kabel di gorong-gorong kawasan ring satu, Istana Presiden terungkap sudah. Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meringkus enam pelaku.
“Kita sudah punya pelaku pencurian kabel di bawah tanah yang ada di Jakarta. Ada berapa kelompok, siapa saja kelompoknya dan penadahnya siapa, tinggal kita kembangkan saja,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11-03-2016).
Keenam pelaku pencuri yang berhasil diringkus tersebut masing-masing berinisial UC (28), N (34), GUN (43), BY (45), SM (45) dan TGL (48). Dua pelaku diantaranya yaitu GUN dan TGL bahkan merupakan narapidana Rutan Salemba. Tugas keduanya memotong kulit kabel.
“Tersangka GUN sama TGL merupakan napi Rutan Salemba. Keduanya bertugas memotong kulit kabel,” jelas Mujiono.
Sementara itu, tugas tersangka UC mengamati dan menunggu di atas jalanan serta menjual kabel hasil curian mereka. Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu, BY, N dan SM memiliki tugas yang sama dengan GUN dan TGLL.
Dalam konferensi pers, Mujiono mengungkapkan jika kejadian pencurian yang sama sebenarnya sudah pernah diungkap oleh Polsek Gambir pada tahun 2014 silam. Namun sayangnya kasus tersebut tidak seheboh kasus ini. Sehingga komplotan pencuri lainnya masih berani dan nekat melakukan aksi yang sama.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan, sebenarnya ada tiga kelompok jaringan pencurian kabel dalam gorong-gorong di TKP Jakarta Pusat. Saat ini Tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku jaringan lain,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut keenam tersangka pencuri kabel di gorong-gorong Istana ini akan dijerat dengan Pasal 363 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.