Nasional

PPP Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun

JBerita.com – Keputusan partai politik PPP versi Djan Faridz yang menggugat pemerintah sebesar Rp 1 Triliun ini dinilai oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Pembangunan (Parmusi) sebagai sebuah langkah yang dapat membayakan eksistensi PPP kedepannya.

Menurut Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, tindakan yang diambil oleh Djan justru dapat membahayakan keutuhan PPP serta ini adalah tindakan yang jauh dari niat baik untuk proses islah yang sedang di lakukan.

“Sikap Djan membahayakan eksistensi Partai berlambang Ka’Bah ini kedepannya,” tuturnya, seperti di kutip dari laman viva.co.id, Minggu (20/03/2016).

Terang Usamah, Islah sudah dilakukan oleh kedua kubu PPP, baik dari kepengurusan Muktamar Jakarta (Djan Faridz) dan Muktamar Bandung. Pihak Djan telah menghadiri beberapa kali pertemuan yang diselenggarakan, namun tiba-tiba Djan melakukan gugatan kepada beberapa regulasi pemerintah, dan hal ini yang sangat disesalkan oleh Parmusi.

Djan Faridz
Djan Faridz

Tambah Usamah, Parmusi akan terus berjuang supaya Djan bisa menyetujui Muktamar, jika Djan masih tidak setuju, Usamah memastikan Muktamar tetap akan dilakukan dan PPP akan mengambil sikap tanpa tergantung kepada satu orang saja.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "PPP Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!