Nasional

Polsek Gelumbang Bekuk Pelaku Bobol Rumah yang Meresahkan Masyarakat

MUARA ENIM – Edwin (21), pelaku bobol rumah yang meresahkan warga berhasil ditangkap aparat Polsek Gelumbang, Sabtu (19/3) sekitar pukul 22.30 wib.

Tersangka membobol rumah Perli (26), warga satu kampung dengannya, di Kampung II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus pencurian di wilayah kampungnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad mengatakan, pelaku lainnya atas nama Supriyadi alias Supong masih buron.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk lewat pintu jendela nako rumah korban, dengan cara merusak teralis besi,” ujar Robi Sugara.

Setelah berhasil masuk, keduanya mencuri satu buah laptop merek Acer, 3 buah HP merek Himex Pllymer, Nokia 101 dan Blackberry Apollo.

Pelaku bobol rumah yang meresahkan warga berhasil ditangkap aparat Polsek Gelumbang
Pelaku bobol rumah yang meresahkan warga berhasil ditangkap aparat Polsek Gelumbang. (ist)

Aksi pencurian dilakukan pada Jumat, 18 April dini hari. Korban Perli mendapati pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka dan teralis besi jendela kaca nako yang rusak.

Kemudian korban melapor ke Polsek Gelumbang sesuai LP/B/16/III/2016/Sumsel/Res M Enim/Sek.Gelumbang tanggal 18 Maret 2016.

“Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku. Saat mendatangi rumah pelaku Edwin, ditemukan barang bukti HP Blackberry Apollo 9360 milik korban, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang,” ujar Robi.

Sedangkan tersangka Supriyadi masih dalam pengejaran, karena pada saat penggrebekan, pelaku tidak ada di rumahnya.

“Diduga barang bukti hasil curian lainnya masih ada di tangan pelaku Supriyadi,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku Edwin merupakan residivis yang sering melakukan pencurian di kampungnya dan sangat meresahkan warga. “Tersangka Edwin ini memang sudah dikenal sangat meresahkan warga satu kampung, karena pernah dipenjara dalam kasus pencurian. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini masih pengembangan terkait dugaan adanya pencurian di tempat lainnya,” tukasnya. (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Polsek Gelumbang Bekuk Pelaku Bobol Rumah yang Meresahkan Masyarakat". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!