Nasional

Selamat Nurdin Diperiksa KPK Tentang Pansus Zonasi Reklamasi Teluk Jakarta

JAKARTA – Kasus reklamasi teluk Jakarta ternyata menyisakan banyak permasalan. Bukan saja permasalahan lingkungan dan ekosistem yang bisa rusak tapi juga proses perijinan proyek ini yang diduga ada kong kalikong. Selamat Nurdin baru saja selesai diperiksa oleh penyidik KPK pada Senen 25/4/2016. Nurdin merupakan ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Nurdin sendiri diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap terkait Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dilakukan untuk pelengkap berkas perkara ketua Komisi D, Muhamad Sanusi yang kini sudah menjadi tersangka.

Nurdin sendiri mengaku penyidik KPK mencerca dengan beberapa pertanyaan seputar Pansus Zonasi DPRD DKI. Nurdin merupakan ketua dari Pansus tersebut. “Ya saya merupakan ketua pansus Zonasi,” Ucap Nurdin di KPK .

Tentang detail apa saja yang ditanyakan oleh Penyidik, Nurdin enggan berkomentar kepada wartawan. Namun yang pasti semua hal terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta telah semua ia uraikan.

“Semua hal yang penting dan ingin diketahui KPK sudah saya paparkan,” Ujar Nurdin.

Selamat Nurdin, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI
Selamat Nurdin, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI

Ketika ditanya seputar lamanya waktu proses pembahasan tentang dua Raperda reklamasi yang akhirnya menyeret nama Sanusi sebagai tersangka, ia meminta untuk menanyakan saja langsung ke Balegda Jakarta.

“ Tanyakan saja langsung ke Balegda untuk urusan ini, jangan ke saya,” tambah Nurdin.

Slamet Nurdin sendiri diduga ikut dalam pertemuan antara beberapa anggota dewan dengan Sugianto Kusuma, yang merupakan bos dari PT Agung Sedayu Group. Beberapa nama anggota dewan yang diduga ikut dalam pertemuan itu adalah Prasetio Edi Mursadi yang merupakan Ketua DPRD DKI, M Taufik yang adalah wakil ketua DPRD dan sekaligus menjabat ketua Balegda serta Muhammad Sanusi yang merupakan Ketua fraksi Hanura.

Saat dikonfirmasi, Nurdin meminta untuk menanyakan saja langsung ke Ketua DPRD DKI. Untuk sementara ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus reklamasi ini. M Sanusi, Trinanda Prihantoro dan juga Ariesman Widjaja yang keduanya dari pihak Agung Sedayu.

Tentu semua pihak berharap kasus ini segera tuntas mengingat ada beberapa kejanggalan yang terjadi di proyek reklamasi Teluk jakarta ini.

 

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Selamat Nurdin Diperiksa KPK Tentang Pansus Zonasi Reklamasi Teluk Jakarta". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!