Sebuah Wacana Napi Pengguna Narkoba Untuk Direhabilitasi Saja, Bukan Dipenjara
JBerita.com – Sebuah kenyataan bahwa Lembaga Permasyarakatan atau Lapas di Indonesia mengalami over kapasitas. Tentu hal ini menimbulkan masalah seperti kerusuhan seperti yang terjadi di lapas Banceuy akhir-akhir ini. Terkait dengan hal itu, wacana untuk tidak memenjarakan narapidana pemakai Narkoba yang dikategorikan ringan mulai muncul.
Tentu kondisi Lapas yang penuh akan membuat suasana di dalamnya tidak nyaman. Bukannya mampu membuat para Napi jera tapi akan muncul berbagai masalah lain seperti kerusuhan yang bisa saja menghilangkan nyawa seseorang.
“Pencandu Narkoba memang seharusnya tidak dipenjara tapi direhabilitasi agar mereka bisa sembuh dan tidak menggunakannya lagi,” Ujar Akbar dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di Cikini yang bertajuk “ada apa dengan lapas”.
Menurut data yang ada, jumlah narapidana pencandu narkoba kini ada 60.000 orang. Itu hampir 50% dari total Napi yang berjumlah 187.000. Kecenderungan hukuman untuk pengguna Narkoba semakin tinggi, mungkin ini dimaksudkan untuk mencegah angka pengguna barang terlarang itu. Yang dulu pengguna ringan dikenai 2 tahun, kini banyak yang empat tahun.
Tentu hal tersebut memunculkan masalah baru. Masa tahanan yang semakin lama membuat Lapas semakin penuh dan kondisi ini memunculkan keprihatinan tentu saja.
Salah satu wacana yang muncul adalah mengurangi jumlah tahanan dengan merehabilitasi para pengguna Narkoba ringan. Tentu saja para pengedar wajib dipenjara karena bila dibiarkan penggunaan narkotika akan semakin luas.
Sebenarnya hal seperti ini sudah lama mengemuka namun realisasinya tak pernah ada. Buktinya para pemakai Narkoba semua dkenakan hukuman penjara bahkan di Lapas yang tadinya punya konsep rehabilitasi juga tidak jalan program untuk melepaskan Napi dari ketergantungan dengan rehabilitasi.
Departemen Hukum dan HAM tentu saja harus serius menangani masalah over kapasitas di dalam Lapas. Bila tidak, ini akan menjadi bom waktu saja. Masalah akan semakin besar saja nantinya. Kita patut nantikan realisasi dari wacana pengguna narkoba tidak dipenjara. Bila dilakukan dengan baik, tentu saja ini akan menjadi sebuah kemajuan yang berarti buat bangsa ini.