Video Po*no Serta Alk0hol Menjadi Pemicu Kasus Yuyun
Rejanglebong – Heboh kasus pembunuhan disertai pemerko saan Yuyun belum juga reda. Kali ini mentri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang memberi komentarnya tentang kasus keji yang menghebohakan ini. Pengaruh video po*no adalah yang menjadi penyebab perlakukan keji terhadap Yuyun yang masih duduk di bangku SMP, berusia 14 tahun.
Khofifah Mengatakan “ Saya sempat bertanya kepada beberapa tersangka mengapa tega melakukan pemerkoasaan dan pembunuhan terhadap Yuyun dan mereka menjawab hal ini karena sering nonton Video po*no “
Video po*no sendiri ditonton melalui ponsel sehingga memang sulit mengawasi prilaku seperti ini. Selain itu, akibat menegak minuman oplosan juga menjadi biang keladi atas perlakukan tidak adil yang dialami Yuyun.
Berdasarkan sebuah survey yang pernah dilakukan KPAI, sekitar 97 persen dari remaja SMP dan SMA sudah mengenal video po*no. Tentu ini amat memprihatinkan. Konten po*no sendiri memang bisa mengundang gairah bagi anak yang sedang remaja sehinga ditemani dengan pengaruh alkohol tindakan irasional sering muncul.
“Sudah menjadi tugas utama Menkominfo untuk lebih memperketat akses situs berkonten po*no sehingga anak remaja sulit menikmatinya, “ tambah Khofifah.
Masalah peredaran minuman keras juga menjadi perhatian menteri sosial ini. Ia sedang mengajukan ke DPR untuk lebih memperketat peredaran minuman keras. Penertiban segera harus dilakukan sehingga kasus Yuyun yang lain tak akan terulang lagi.
Pelarangan terhadap peredaran secara bebas minuman beralkohol memang seharusnya sudah dilakukan. Ini jelas berdampak buruk bila minuman alkohol dan konten po*no bisa mudah diakses bagi kaum remaja sehingga prilaku mereka sering tidak terkontrol.
“Kasus Yuyun tidak bisa dianggap main-main. Regulasi khusus harus dibentuk agar hak orang lain bisa lebih dilindungi dan hal ini berguna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan kesadaran yang berakibat pada tindakan tak normal,” ujar Kohofifah kembali.
Khofifah sendiri langsung datang ke rumah Yuyun yang menjadi korban pemerko saan dan pembunuhan. Kedatanganya untuk memberi dukungan moril kepada keluarga dan tentu saja memastikan bahwa pelaku akan dihukum dengan berat sesuai Undang Undang. Sebelumnya mentri perempuan dan perlindugan anak juga telah datang ke rumah keluarga yuyun dengan misi yang sama.