Nasional

Sidang Ahok Hari Ini : Jaksa Tuntut Ahok Hukuman Pidana 1 Tahun Penjara

JBerita.com – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Kamis (20-04-2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan yang ke-20, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada Ahok. JPU menyatakan Ahok bersalah dan menuntut dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

“Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun,” kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.

Sidang Ahok Hari Ini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bukti unggahan video Buni Yani merupakan salah satu pertimbangan dari JPU yang meringankan tuntutan terhadap Ahok.

JPU Ali Mukartono menyebut jika ada andil dari Buni Yani yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Dia menambahkan jika kasus yang menjerat Ahok ini bergulir setelah para pelapor menonton video yang diunggah oleh Buni Yani itu.

“Kegaduhan termasuk dari yang bersangkutan (Buni Yani), tidak semata-mata Pak AHok. Dua-duanya kira-kira begitu,” ungkapnya dipersidangan.

Buni Yani sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena dianggap telah mentranskip pidato Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Sidang Ahok Hari Ini : Jaksa Tuntut Ahok Hukuman Pidana 1 Tahun Penjara". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!