Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Perkara Dugaan Suap terhadap Komisioner KPU yang juga Menjerat Harun Masiku
JBerita.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Penetapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020, di mana delapan orang ditangkap dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan ekspose perkara oleh pimpinan KPK pada 20 Desember 2024. Dalam surat perintah penyidikan, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Penetapan ini dilakukan setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dianggap sebagai politisasi hukum. Menurutnya, ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih partai tersebut. Chico juga mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik lainnya, namun kasus tersebut tidak ada kelanjutannya setelah mereka merapat mendukung pemerintah.
Hasto Kristiyanto sendiri telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP sejak tahun 2014, menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Selama kepemimpinannya, Hasto berhasil membawa PDIP sebagai partai pemenang pemilu dan mayoritas kemenangan di berbagai pilkada.
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik, mengingat Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat, namun keberadaannya masih belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mengetahui informasi mengenai Hasto Kristiyanto ditetapkan jadi tersangka KPK.
“Saya coba cek dulu infonya, bila ada update, akan saya sampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy, juga menyatakan hal yang sama. Pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari media. Saat ini dia belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P mengenai informasi tersebut.