Nasional

Kasus Laptop Di PALI, 2 Kades Dimintai Keterangan

MUARA ENIM – Unit Tipikor Polres Muara Enim kemarin mulai memintai keterangan para kades di Kabupaten PALI terkait kewajiban membayar satu unit laptop senilai Rp33 juta sebagai syarat pencairan dana.

Hadir dalam pemeriksaan ialah Kades Talang Akar, Heru Martin, dan Kades Benuang Remi Rudindia. Dalam pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Muara Enim, kedua kades dimintai keterangan oleh beberapa orang petugas tipikor. Heru Martin, Kades Talang Akar menjelaskan, pada intinya dia dimintai keterangan seputar pengadaan laptop di wilayah PALI tersebut.

“Setidaknya saya ditanyakan sebanyak 10 pertanyaan,” ungkap Heru, usai dimintai keterangan.

Harga Laptop Lenovo G40-70
Laptop Lenovo G40-70 Yang Dihargai Rp 30 juta.

Menurut Heru, pada intinya kades hanya diminta untuk memverifikasi kebenaran terkait kewajiban bayar laptop Rp33 juta.

“Petugas memverifikasi terkait pengadaan laptop. Pengadaan laptop memang disertai aplikasi pelatihan dan software, tapi yang dipermasalahkan jika kalau hanya 1 laptop Rp33 juta, itu yang kita dipersoalkan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP M. Khalid Zulkarnain melalui Kanit Tipikor, Ipda Robi mengatakan, pihaknya memang terus melidik kasus laptop kades. Seluruh kades di PALI akan dimintai keterangan.

“Pemeriksaan di awal, sebanyak dua kades yang hadir dimintai keterangan. Kita juga akan meminta katerangan seluruh kades,”ujar Ipda Robi.

Seperti diberitakan sebelumnya, para Kades di wilayah PALI dilanda keresahan karena harus membayar satu unit laptop merk Lenovo G40-70, berikut dengan soffware aplikasi sebesar Rp33 juta usai pencairan dana desa. Ini diwajibkan BPMPD Kabupaten PALI untuk memperlancar akses pengiriman laporan penggunaan dana desa tersebut di setiap desa. Dengan dalih untuk menjadikan PALI sebagai Kabupaten percontohan di bidang ilmu dan teknologi di Sumsel.

Namun, kebijakan tersebut hampir 90 persen Kades tidak terima, apalagi mau membayar laptop seharga Rp33 juta itu. Beberapa Kades justru mengetahui harga laptop tersebut hanya senilai Rp5 juta di pasaran.

Mirisnya lagi, bilamana para Kades tidak menerima dan mengikuti kebijakan itu. Maka dana desa tahap dua terancam tidak akan dicairkan.(amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Kasus Laptop Di PALI, 2 Kades Dimintai Keterangan". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!