Internet dan SainsNasional

Stop Pembajakan, Kominfo Tutup 22 Situs Musik ilegal

JAKARTA – Senin (23/11) Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam Siaran Pers NO.88/PIH/KOMINFO/11/2015 melakukan penutupan 22 situs terkait pelanggaran hak cipta.

Sebelumnya, pada hari selasa (18/8) Mekominfo Rudiantara telah melakukan pemberlakuan berupa sanksi kepada 22 situs yang memuat konten film secara ilegal, seperti: ganool.com, nontonmovie.com, bioskops.com, ganool.ca, kickass.to, thepiratebay.se, downloadfilmbaru.com, ganool.co.id, 21filmcinema.com, gudangfilm.faa.im, movie76.com, isohunt.to, cinemaindo.net link to bioskop25.net, ganool.in, unduhfilm21.net, bioskopkita.com, downloadfilem.com, comotin.net, movie2k.ti, unduhmovie.com, dan 21sinema.com.

Penutupan 22 situs ini berdasarkan atas aduan dari pihak ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) melalui Kementerian Hukum dan HAM melalui surat No. HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta.

Berdasarkan dua peraturan yang disusun bersama Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, UU No.14/2015 dan No. 26/2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Terkait dalam Sistem Elektronik yang diatur oleh.

Sebagai langkah awal dalam mengurangi pembajakan hak cipta berupa penyebaran musik ilegal ini, Ismail Chawidu mengatakan “Pemblokiran ini bukanlah tujuan utama Kemkominfo, tapi mengajak masyarakat untuk menggunakan konten yang Legal”.

Siaran Pers - Penutupan 22 situs musik ilegal Indonesia
Siaran Pers – Penutupan 22 situs musik ilegal Indonesia (kominfo.go.id)

Dalam pemaparannya, Toto Widjojo Anggota Dewan ASIRI menuturkan bahwa dari 22 situs lagu yang tersedia ini terdapat pengguna yang mencapai 430.000 setiap bulannya. “Berdasarkan data 2013, ada sekitar 6 juta pengunduh lagu yang didownload melalui situs ilegal, bila setiap lagi dihargai Rp. 1.000, maka kerugian yang terjadi karena adanya pembajakan ini adalah sekitar Rp. 6 miliar perhari” ujar Toto.

Berikut ini adalah 22 situs yang ditutup hak aksesnya oleh Kemkominfo dan KemenKumHam:

  1. laguhit.com
  2. mp3days.net
  3. weblagu.com
  4. wapkalagu.com
  5. iozmusik.com
  6. lagu.in
  7. carilagu.net
  8. bursalagu.com
  9. beemp3s.org
  10. arenalagu.com
  11. saranmu.com
  12. tubidy.im
  13. stafaband.info
  14. memomp3.com
  15. zinzhu.com
  16. mp3take.com
  17. kumpulbagi.com
  18. onlagump3.info
  19. newlagump3.com
  20. targetlagu.com
  21. musik-corner.info
  22. musicxplore.com

Selanjutnya KemKomInfo mengharapkan setiap pengguna internet dapat mengakses situs-situs musik yang legal untuk mengakses dan mendapatkan lagu-lagu secara legal, antara lain:

  1. Langit Musik
  2. Arena Musik
  3. Melodi online (melon)
  4. Guvera
  5. Joox
  6. Volup

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemkominfo dan Kemkumham tersebut dalam memerangi dan mengurangi pembajakan hak cipta di Indonesia.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Stop Pembajakan, Kominfo Tutup 22 Situs Musik ilegal". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!