Mengenal Terapi Hemodialisis (Cuci Darah) lebih dekat
Hemodialisis atau sering sekali dikenal dengan Cuci Darah berasal dari kata “hemo” yang berarti darah, dan “dialisis ” adalah pemisahan zat-zat terlarut. Hemodialisis adalah sebuah proses pembersihan darah dari zat-zat yang sudah tidak dibutuhkan tubuh dan membuangnya melalui proses penyaringan di luar tubuh.
Hemodialisis adalah sebuah terapi yang dilakukan untuk membantu Pasien yang mengalami Gagal Ginjal Kronis (GGK). Karena Ginjal tidak lagi berfungsi maka dibutuhkan sebuah alat pengganti yang dapat melakukan tugas dari Ginjal itu sendiri diluar tubuh. Proses pencucian unsur-unsur darah dilakukan berdasarkan perbedaan dalam tingkat difusi melalui membran semipermeabel (membran dialisis).
Bagi Pasien yang sudah mengalami GGK akan melakukan proses HD minimal 1 Minggu 2 kali, bahkan ada pasien yang harus melakukan Cuci Darah 3 kali dalam seminggu dimana proses yang dibutuhkan untuk melakukan Cuci Darah sedikitnya 3 atau 4 jam setiap terapi, dengan memperhatikan kondisi masing-masing Pasien. Terapi Hemodialisis ini akan dilakukan sepanjang hidup pasien karena terapi ini bersifat membantu bukan untuk menyembuhkan atau memulihkan fungsi Ginjal.
Hemodialisis ini juga di klaim sebagai Terapi paling mahal didunia, dikarenakan menghabiskan dana lebih kurang sebesar Rp. 227 Miliar, Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2013 di Jakarta, Selasa (19/3/2013) sebagaimana dikutip dari liputan6.com
Pada awal Bulan Juni 2015, Disebuah Rumah Sakit Swasta yang berlokasi di Palembang seorang Perawat yang bertugas di Ruang Hemodialisis memberikan sebuah gambaran biaya yang harus dibayar setiap pasien adalah Rp. 950.000,- untuk setiap kali Cuci Darah dan itu tidak termasuk biaya Transfusi Darah jika diperlukan.