Peringati Hari Pahlawan, Bikers Dihimbau Berhenti 60 Detik

Jakarta – Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tahunnya oleh bangsa Indonesia. Momen ini kerap dijadikan kesempatan untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan pendahulu yang telah mengorbankan harta, tenaga, waktu dan bahkan nyawanya demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Pahlawan ini biasanya dengan cara upacara-upacara resmi di berbagai instansi hingga sekolah-sekolah. Aparat Kepolisian di Daerah Metro Jaya juga memiliki cara tersendiri dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia ini. Di Hari Pahlawan, Polda Metro Jaya memberi imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk menghentikan sejenak serta mematikan mesin kendaraannya.

“Kira-kira pada pukul 08.15 WIB, semua kendaraan bermotor yang melewati jalan protokol diminta untuk menghentikan sementara kendaraannya serta mematikan mesin selama kurang lebih 60 detik. Tujuannya adalah untuk mengheningkan cipta,” ucap Irjen Pol Tito Karnavian selaku Kapolda Metro Jaya via pesan singkat di Jakarta, Senin (9/11/2015). Menurut Tito, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam medan perang demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa. “Semua kendaraan bermotor yang melewati jalan protokol diharapkan untuk berhenti. Kegiatan ini hanya untuk jalan protokol saja,” lanjutnya.
Imbauan seperti ini bukan tanpa dasar karena memang ada peraturan tertulis yang mengaturnya dalam perundang-undangan. Mantan Kapolda asal Papua tersebut menambahkan bahwa aturan tertulis yang mengatur pemberhentian kendaraan untuk mengheningkan cipta tersebut tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini juga terdapat dalam surat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Nomor 96/MS/B/10/2015 tertanggal 9 Oktober 2015 lalu.
“Undang-undang tersebut bunyinya mengenai izin untuk menghentikan kendaraan bermotor di jalan raya untuk mengheningkan cipta khusus pada Hari Pahlawan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan pula bahwa bertepatan dengan momen Hari Pahlawan, dua mantan Presiden Republik Indonesia yaitu Soeharto dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur akan menerima gelar sebagai pahlawan nasional. Pemberian gelar ini pun hanya tinggal menunggu waktu saja dari Dewan Gelar.