Nasional

RSUD Muara Enim Naik Kelas “B”

MUARA ENIM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Mohammad Rabain Muara Enim segera naik kelas. Rumah sakit yang sebelumnya dengan tipe C Plus, akan naik menjadi tipe kelas B.

Hal ini dikarenakan prestasi yang dicapai rumah sakit sebagai salah satu contoh areal instansi bebas korupsi di Muara Enim.

Kepala RSUD Muara Enim dr Suwandi Safitra Sp.A mengatakan, pihaknya berharap rumah sakit ini bisa menjadi areal percontohan yang menerapkan anti gratifikasi dan bebas suap di Kabupaten Serasan Sekundang.

Kepala Rumah Sakit RSUD Muara Enim dr Suwandi Safitra SpA
Kepala Rumah Sakit RSUD Muara Enim dr Suwandi Safitra Sp.A

“Kita menerapkan reformasi birokrasi, dari tahun ke tahun selalu ada perbaikan. Target kita menjadi Wilayah Bersih dan Melayani (WBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujar dr Suwandi.

Survei yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan)) pada 19 November lalu menjadikan RSUD Muara Enim menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya di Provinsi Sumsel.

“Kita sudah mendapatkan penilaian dan evaluasi pusat sebagai rumah sakit dengan pengendalian gratifikasi dan penerapan sistem pelaporan pelanggaram (whistle blowing system), kita akan terus pertahankan,” pungkas Suwandi (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "RSUD Muara Enim Naik Kelas “B”". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!