Nasional

Security Gagalkan Pencurian 150 Pipa Besi Pertamina

MUARA ENIM – Jajaran Polsek Rambang Dangku menggagalkan aksi pencurian 150 batang pipa besi milik PT Pertamina Ubep Limau, Selasa (8/12) sekitar pukul 03.00 Wib.

Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Suwendi (40), petani, warga Desa Karang Jaya, Prabumulih. Selain itu, barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil dumptruk warna hijau BG 8701 PA yang digunakan para pelaku untuk mengangkut pipa besi.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Nazirudin mengatakan, awalnya polisi dihubungi oleh Sasliansah (30), security PT Pertamina Ubep, pada Selasa dini hari, yang mengabarkan adanya aksi pencurian pipa besi Pertamina di lokasi tumpukan besi (Yard) 03 Pertamina Ubep, Simpang Limau, Rambang Dangku.

Setelah dapat kabar tersebut, kemudian polisi mendatangi TKP. Saat polisi berusaha mengamankan dumptruk berisi pipa besi, para pelaku yang kurang lebih 15 orang melarikan diri ke dalam hutan.

Nah, saat di jalan raya, mobil truk yang dikawal polisi untuk diamankan tadi dihadang oleh para pelaku yang mengeluarkan sajam.

“Polisi pun lalu terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan kepada para tersangka,” ujar AKP Nazirudin.

Tersangka Suwendi dan barang bukti dumptruk berisi 150 pipa besi Pertamina
Tersangka Suwendi dan barang bukti dumptruk berisi 150 pipa besi Pertamina

Karena mendapat tembakan peringatan, para tersangka lari lagi ke dalam hutan, namun polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah kejadian, Sasliansah, warga Desa Lubuk Raman, Rambang Dangku membuat laporan dengan LP/B-93/XII/2015/SS/M E/Sek. Rb. Dangku tgl 8 Desember 2015.

Berdasarkan laporan Sasliansah, kejadian pada Selasa (8/12) sekitar pukul 03.00 wib, dia melihat ada mobil dumptruk masuk ke arah yard (tumpukan besi) yang hendak mencuri pipa besi Pertamina.

Lalu pelapor melakukan pengintaian, ternyata pelaku berjumlah lebih kurang 15 orang sedang mengangkut besi pipa ke atas mobil dumptruk. Kemudian Sasliansah menghubungi polisi sampai akhirnya aksi pencurian digagalkan.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil dumptruk warna hijau BG 8701 PA, 150 batang besi pipa panjang 4 meter besar 2,5 inc, seperangkat alat potong, 1 bilah golok. (amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Security Gagalkan Pencurian 150 Pipa Besi Pertamina". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!