Kemarahan Jokowi Terkait Kasus Papa Minta Saham Harus Direspon
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi diketahui marah karena namanya turut dicatut oleh Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus Freeport. Kemarahan Presiden ini sudah seharusnya turut direspon oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi supaya lekas memeriksa Novanto.
“Seharusnya kemarahan Presiden ini direspon semua pihak penegak hukum, termasuk KPK,” demikian ungkap Abdul Fikar Hajar selaku pakar ilmu hukum Universitas Trisakti pada Rabu (9/12/2015). Selain itu, pihak Kepolisian juga seharusnya tidak menunggu laporan terlebih dahulu, akan tetapi kapolri yang harus aktif dalam menemui serta menerjemahkan kemarahan yang ditunjukkan Presiden dengan cara mengambil langkah hukum.
Tidak berhenti sampai di situ, kemarahan Presiden juga menunjukkan adanya tindakan yang telah dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia atau ESDM Sudirman Said telah benar adanya dan atas sepengetahuan Presiden Jokowi sendiri. “Ini berarti tidak hanya sebatas didukung serta direstui, namun juga merupakan perwujudan dari menjalankan apa yang diperintahkan oleh Presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut Fikar menambahkan bahwa walaupun aturan mengenai penghinaan presiden sudah dicabut Mahkamah Konstitusi, akan tetapi jabatan Jokowi selaku presiden membuat Kepolisian bisa segera segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat.
“Kejaksaan juga harus bekerja dengan cepat dan segera menyidik perkara ini. KPK bisa melakukan backing secara penuh terkait langkah yang diambil Kejagung ini dalam menyelidiki serta mengusut perkara,” tambah Fikar.
Jika pihak penegak hukum tidak bertindak secara cepat dan responsif, dikhawatirkan akan ada kemarahan dari rakyat yang terjadi secara luas di seluruh wilayah Indonesia. Kemarahan rakyat ini disinyalir akan datang dari para relawan Jokowi di mana sebagian besarnya masih militan dalam memberikan dukungan.
“Revolusi mental seperti yang dikatakan Presiden Jokowi harus ditegakkan. Penegakannya bisa dimulai dari penegakan hukum, utamanya pada para pejabat negara serta pemeras di dunia usaha,” pungkas Fikar. Kasus saham PT. Freeport sendiri memang tengah menjadi sorotan dan dikenal luas sebagai “Papa Minta Saham”. Beberapa pihak yang dituduh terkait dengan kasus ini meliputi Setya Novanto hingga Sudirman Said.