CEO Go-Jek Beri Masukan Ke Istana Atas Kisruh Ojek Online
Jakarta – Founder dan CEO Go-Jek Nadiem Makarim baru saja menemui Teten Masduki selaku Kepala Staf Presiden di Gedung Bina Graha di kompleks Istana Presiden, Jumat (18/12/2015). Kedatangan Nadiem bukan tanpa alasan. Kisruh dari angkutan umum berbasis aplikasi yang didirikannya memang tengah mengemuka akhir-akhir ini.
Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mendukung kinerja operasional dari sarana transportasi Go-Jek. Saat berhadapan dengan Teten, Nadiem juga mengungkapkan bahwa jumlah pengemudi Go-Jek hingga kini telah mencapai dua ratus ribu orang. Ini artinya, jika Go-Jek dilarang maka akan ada dua ratus ribu orang yang kehilangan pekerjaannya.
Nadiem turut memberi masukan pula pada pemerintah agar transportasi berbasis aplikasi ini bisa lebih ditata dengan baik. Menurut Nadiem, hal ini akan memberi dampak positif bagi banyak pengemudi serta penumpang Go-Jek. Dalam pertemuan yang sama, Nadiem turut mengatakan bahwa sistem manajemen Go-Jek saat ini sudah mulai ditata.
Penataan Go-Jek meliputi pendaftaran serta penyimpanan data-data pengemudi dan juga pelanggan Go-Jek secara baik dan aman. Dirinya juga turut memberi jaminan bahwa keberadaan data-data tersebut akan aman. Ia akan terus berhati-hati dalam menjaga data yang ada sebagai data khusus serta rahasia milik perusahaan.
Selain itu, masih menurut Nadiem, Go-Jek juga menjamin keselamatan pengemudi serta penumpang lewat adanya asuransi. Resiko yang muncul bisa ditangani dengan baik lewat adanya asuransi ini. Untuk asuransi jiwa ditanggung sampai dengan sepuluh juta rupiah. Di samping asuransi, ada pula pelatihan berkendara bagi para driver Go-Jek.
Hingga saat ini, telah terdapat sebanyak tiga puluh lima ribu driver Go-Jek yang turut serta mengikuti pelatihan berkendara ini. Di lain pihak, Teten Masduki pun memberi tanggapan supaya para pengusaha transportasi dengan basis aplikasi lainnya bisa turut meniru kinerja Go-Jek ini.
Lebih lanjut, Teten mengungkap bahwa Presiden Jokowi akan mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan semua ini. Go-Jek awalnya dianggap ilegal oleh Kementerian Perhubungan karena tidak sesuai dengan UU LLAJ di mana kendaraan roda dua sebenarnya bukan termasuk angkutan penumpang.