Nasional

Rieke Diah Pitaloka Sebut JK Tak Faham UU Terkait Pansus

Mantan artis yang kini menjabat sebagai ketua Pansus Angket Pelindo di DPR yakni Rieke Diah Pitaloka beranggapan bahwa wakil presiden Indonesia Jusuf Kalla JK logikanya sesat. Hal ini dikarenakan ungkapan JK yang menyatakan bahwa rekomendasi atas pansus merupakan sebatas saran politik semata, dimana ungkapan tersebut tentu dibantah keras oleh Rieke Diah.

Dalam keterangan secara tertulis yang diungkapkan Rieke pada Senin (21/12), ia mengatakan bahwa JK sebaiknya mencoba untuk lebih memahami konstitusi undang-undang dengan berkonsultasi pada pakar hukum agar tidak salah menafsirkannya. Rieke mengaku tidak leluasa untuk mengungkapkan kritik dan penjelasan atas perbedaan pansus angket dengan pansus dalam nomenklatur UU Republik Indonesia secara langsung kepada wapres JK.

Pimpinan Pansus Angket Pelindo Rieke Diah Pitaloka
Pimpinan Pansus Angket Pelindo, Rieke Diah Pitaloka.

Bedasarkan penuturan politikus dari partai PDIP di tatib DPR RI ini, rekomendasi pansus angket memang sudah disepakati dalam forum paripurna DPR RI, tapi tidak ada tindak lanjut akan rekomendasi tersebut. Dari hasil penemuan tim Pansus, termasuk di dalamnya berupa dokumen dan pernyataan Meneg BUMN dan RJ Lino yang dikatakan di bawah sumpah ketika rapat terbuka, tentu akan menjadi sulit bagi keduanya untuk menghindar dari bukti yang sudah sangat menjurus pada pelanggaran UUD, keputusan mahkamah konstitusi, dan peraturan undang-undang lain terkait dengan proses perpanjangan kontrak Pelindo II dengan HPH Hongkong.

Kontrak yang disepakati berakhir hingga tahun 2019, tetapi perpanjangan kontrak justru dilakukan di tahun 2015. Berdasarkan dari rekomendasi Pansus Angket yang kemudian tak ditindak lanjut kembali, setelah hak untuk berpendapat digulirkan maka keputusan pun diambil dari forum paripurna. Selanjutnya diajukan pada MK dan ujungnya pun akan berdampak pada Presiden.

Rieke menambahkan bahwa dirinya bukannya menuduh JK, namun hal ini merupakan pemikiran subjektifnya sendiri apakah JK tengah menggiring pada terbentuknya opini dari Pansus Pelindo, bukan dari pansus angket. Ia juga mengatakan bahwa jika gara-gara JK Jokowi tak ditindak lanjut, maka hal ini bisa membuat JK dikategorikan telah melakukan pelanggaran dan pembiaran terhadap UUD 45, keputusan MK, dan undang-undang lainnya.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Rieke Diah Pitaloka Sebut JK Tak Faham UU Terkait Pansus". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!