Nasional

Takut Dimassa, Hendra Pipis dalam Celana

MUARA ENIM – Aparat Polsek Rambang Lubai dibantu masyarakat berhasil menangkap Agus Salim alias Hendra (32), salah seorang pelaku pencurian tabung gas yang sempat melarikan diri. Penangkapan Hendra pada Rabu (30/12) sekitar pukul 05.00 wib setelah pelaku keluar dari persembunyiannya di dalam kebun milik masyarakat di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu.

Sebelumnya, Hendra melarikan diri masuk ke kebun warga pada Selasa (29/12) sekitar pukul 03.00 Wib setelah ketahuan mencuri 12 tabung gas ukuran 3 kg di Ruko milik Adi Chandra (35) di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu.

“Hendra ditangkap saat keluar dari persembunyiannya dari semak belukar di dalam kebun masyarakat,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Jauhari.

Hendra Pipis dicelana karena takut dimasa
Hendra Pipis dicelana karena takut dimasa

Hendra yang merupakan warga Jl Akmal Gudang Garam, Jembatan Ogan 4 Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU mengaku sempat satu hari penuh bersembunyi di dalam kebun warga. “Tapi karena tidak tahan, dia akhirnya keluar baru kita tangkap,” ucapnya.

Nah, saat ditangkap polisi, Hendra merasa takut dihajar massa, sehingga diduga pelaku pipis dalam celana. “Dia mengaku sehari-hari bekerja sebagai operator alat berat,” ujar Jauhari.

Sebelumnya dua pelaku lainnya M Soleh (34) dan Heriyadi (38) sempat dihajar massa. Soleh tewas setelah sempat dirawat di puskesmas setempat. Ketiganya tertangkap tangan oleh pemilik ruko melalui CCTV mencuri 12 tabung gas ukuran 3 kg.

“Setelah aksinya ketahuan oleh korban, ketiga pelaku sempat kabur. Namun salah satu atas nama M Soleh dihajar massa. Sempat dibawa ke puskesmas, tapi akhirnya meninggal,” jelasnya.

Lalu polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Heriyadi dan Hendra.

Berdasarkan laporan korban LP/B- 44/XII/SS/Res.M.e/ Sek. R.lubai/ 2015 tanggal 29 Desember 2015, korban sedang tertidur di ruko miliknya, kemudian terbangun dan melihat CCTV ada 3 pelaku masuk ke dalam ruko mengambil tabung. Selanjutnya memasukkan ke dalam mobil milik pelaku yang diparkir di samping ruko milik korban.

Barang bukti yang diamankan ialah 1 unit mobil  merk Suzuki minibus No.pol BG 1470 RW yang digunakan pelaku, lalu diamankan pula 12 buah tabung gas ukuran 3 kg. Menurut Jauhari, tiga pelaku yang merupakan warga OKU ini diduga juga melakukan tindak pidana pencurian di lokasi lainnya. “Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Takut Dimassa, Hendra Pipis dalam Celana". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!