Nasional

Menimbun Ganja di Kontrakan, Kuncoro Digerebek Polisi

Sebuah rumah kontrakan di jalan Kumpulrejo, Kota Salatiga pada hari Sabtu (2/1/16) digerebek pihak gabungan Polri dan TNI karena diduga menimbun ganja. Dalam rumah yang dihuni oleh seorang pria paruh baya bernama Kuncoro Setya Budi (49) ini terbukti ditemukan ganja yang sudah siap panen berjumlah dua puluh empat berukuran 3 meter. Tanaman ganja tersebut ditanam dalam sebuah pot plastik polybag yang ditanam di halaman belakang kontrakan Kuncoro.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, tim gabungan Polri dan TNI juga menemukan sekantong plastik ganja kering yang sudah siap konsumsi, serta empat belas bibit ganja dalam sebuah polybag kecil yang ditimbun oleh pemilik rumah.

Tanaman Ganja
Ilustrasi Tanaman Ganja.

Menurut penuturan pihak Kapolres Salatiga yakni AKBP Yudo Hermanto, awalnya informasi mengenai rumah Kuncoro yang diduga menimbun ganja ini memang didapatkan dari informasi warga sekitar. Atas informasi tersebut, pihak gabungan dari kepolisian dan TNI kemudian langsung menggerebek rumah Kuncoro dan terbukti ternyata terdapat tanaman ganja yang ditimbun hingga mencapai puluhan pohon ganja.

Saat kontrakan Kuncoro digerebek sekitar pukul sebelas siang ia ternyata sedang tidak berada di rumahnya. Setelah dua jam berlalu akhirnya Kuncoro datang dan selanjutnya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, pemilik pohon ganja kemudian langsung ditahan oleh pihak Kepolisian, dan seluruh barang bukti berupa ganja yang ditemukan di kontrakan tersangka langsung diamankan oleh pihak polsek Tingkir. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki mengenai motif Kuncoro yang menanam ganja di kontrakannya.

Menurut penuturan Kuncoro yang memiliki profesi sebagai seorang pelukis ini, ganja yang ia tanam di kontrakannya memang sengaja ditanam untuk ia konsumsi sendiri. Namun meskipun Kuncoro menyatakan pengakuan demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dikhawatirkan sudah tersebar dan dipasarkan. Berdasarkan keterangan dari tetangga di sekitar kontrakan Kuncoro, ia memang termasuk orang yang jarang berinteraksi dengan orang-orang di sekitar rumahnya. Bahkan RT dan RW pun selama ini tidak pernah berurusan dengan Kuncoro.

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Menimbun Ganja di Kontrakan, Kuncoro Digerebek Polisi". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!