Prapto: Dididik ala Militer, Terbukti Efektif Sembuhkan Pecandu
MUARA ENIM – Salah satu pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel terdapat di Rindam II/Swj, yang berlokasi di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Para pecandu narkotika ini akan mendapatkan program rehabilitasi di Pusat Pendidikan Rindam II/Swj. Para pecandu narkotika setidaknya akan mendapatkan pembinaan selama tiga bulan di Rindam II/Swj.
Selama kurang lebih tiga bulan, mereka berusaha di pulihkan melalui serangkaian kegiatan penyembuhan oleh para pendidik dari tentara. Metode pendekatan di Rindam II/Swj layaknya seperti pendidikan secara militer, namun lebih fokus untuk memulihkan ketergantungan atas narkotika.
Mereka dididik dengan metode secara militer. Diajarkan kedisiplinan, aspek moril, spiritual, dan semangat untuk meninggalkan perbuatannya yang buruk. Apalagi suasana Rindam II/Swj dengan banyak pepohonan yang rindang dan udara segar, dan jauh dari pusat kota, sangat cocok untuk tempat menyembuhkan pecandu narkotika.
Para pendidik dari Rindam II/Swj ini juga sudah memiliki kemampuan dan cara menyembuhkan para pecandu narkotika. Tentunya menggunakan metode dan aspek kedisiplinan tentara. Danrindam II/Swj Kol Inf Agung Pambudi melalui Prapto, Dodik Bela Negara mengatakan, Rindam II/Swj memiliki kerjasama dengan BNN Sumsel sebagai salah satu tempat penyembuhan pecandu narkotika di Sumsel.
“Pada intinya Rindam II/Swj memberikan pendidikan dan pembinaan terhadap para pecandu narkotika dari BNN Sumsel. Agar mereka bisa sembuh dari ketergantungan narkotika,” ujar Prapto, Senin (4/1), Pembinaan terhadap pecandu narkotika ini berdasarkan kerjasama (Mou) dengan pihak BNN Sumsel.
“Para pecandu narkotika ini pada umumnya adalah dari tangkapan polisi atau yang menyerahkan diri untuk direhab,” ungkapnya.
Para pecandu narkoba yang direhabilitasi berasal dari berbagai latar belakang status. Statusnya ada yang PNS, pegawai BUMN, mahasiswa, pengusaha dan lainnya. Menurutnya, rata-rata mereka yang direhabilitasi merupakan korban dari narkoba. “Mereka mulanya mencoba-coba sehingga menjadi ketergantungan,” jelasnya.
Pihak BNN Sumsel sudah banyak mengirimkan para pecandu narkotika untuk disembuhkan di Rindam II/Swj. Tercatat beberapa kali sudah dikirimkan secara bertahap. Terakhir kali, sebanyak 146 pecandu narkotika sudah dipulangkan pada 7 Agustus 2015, setelah mendapat rehabilitasi di Rindam II/Swj sekitar tiga bulan.Pecandu diberikan pelatihan kedisiplinan ala tentara agar mereka terbebas dari ketergantungan atas narkotika.
Metode rehabilitasi secara militer ini terbukti efektif menyembuhkan dan mengembalikan semangat hidup para pecandu narkotika. “Banyak yang sudah sembuh setelah dididik Rindam II/Swj,” tukasnya. (Amr)