Angkot Masih Tarif Lama, Belum ada Gejolak Konsumen
MUARA ENIM – Dinas Perhubungan Muara Enim masih akan menunggu instruksi dari pemerintah provinsi Sumsel terkait penurunan tarif bus AKDP. Penurunan tersebut menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menurunkan tarif angkutan umum, pasca turunnya kembali harga bahan bakar minyak.
“Kalau penentuan tarif AKDP itu wewenang provinsi. Biasanya kita akan diajak rapat oleh Dishub Sumsel. Sampai saat ini masih tarif lama. Jadi masih menunggu, kalau sudah ada tentu akan kita sesuaikan tarifnya,” ujar Kabid Angkutan Dishub Muara Enim Akmaludin SH.MH, Sabtu (18/1).
Selain itu, pihaknya tentu akan melakukan rapat untuk penyesuaian penurunan tarif angkutan. Meski secara legal harga tarif belum turun, namun belum ada gejolak dari masyarakat pengguna AKDP di Muara Enim yang menyampaikan protes.
“Nanti draf penurunan tarif angkutan umum tersebut akan dibawa dalam rapat bersama di Pemkab Muara Enim,” ungkapnya.
Sementara itu, Sudarman (46), sopir bus AKDP Muara Enim-Palembang mengatakan, pihaknya belum menerima selebaran dari Dishub terkait penurunan tarif. “Belum ada kita terima. Kita masih pakai tarif lama Rp 40 ribu. Kalau memang ada, tentu kami akan mematuhi,” jelasnya.
Rina, salah seorang pengguna bus AKDP jurusan Muara Enim-Palembang mengaku membayar ongkos Rp 40 ribu sesuai tarif yang biasa. “Dulu ongkos nak ke Palembang sebesar Rp 35 ribu, tapi pas BBM sempat naik, ongkosnya naik jadi Rp 40 ribu. Kalau sekarang kan BBM lagi turun, walau idak seberapo, tapi seharusnya jugo turun ongkosnya,” terangnya. (amr)