Golok di Pinggang, Kholil Langsung di Glandang Polisi
MUARA ENIM – Gara-gara membawa sebilah golok, Kholil alias Toling (25), warga Dusun IV Desa Tanjung Kecamatan Belimbing, Muara Enim diamankan ke Polsek Gunung Megang, Selasa (23/2).
Kholil ditangkap saat duduk di atas motor di pinggir jalan lintas, tepatnya di depan rumah makan Cahaya, Dusun VIII Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Indra Kusuma mengatakan, kejadian bermula saat anggota Polsek Gunung Megang melakukan patroli.
“Saat melintas di TKP, polisi melihat dua orang laki-laki sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih tanpa nomor plat pada bagian belakang,” ujar Indra.
Karena curiga, anggota Polsek Gunung Megang kemudian mendekati kedua laki laki tersebut. Akan tetapi pada saat didekati, seorang di antaranya yang diketahui bernama Sutra (26) langsung berlari ke arah hutan di sekitar TKP, sedangkan Kholil berhasil diamankan.
“Lalu pada saat digeledah, dari tubuh Kholil di dapati sebilah golok yang diselipkan di pinggang sebelah kiri badan pelaku,” ungkapnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan ialah sebilah golok dengan panjang 50 cm bergagang kayu warna coklat dan memiliki sarung yang terbuat dari kayu warna coklat. “Kita sita sajam, karena diduga sajam yang dibawa untuk tindak kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Kholil, dirinya membawa golok tersebut hanya sekedar untuk jaga diri. “Aku cuma untuk jaga-jaga, bukan untuk melakukan kejahatan, kawan aku yang melarikan diri itu namanya Sutra,” tukasnya.
Meski begitu, perbuatan Kholil telah melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951. (Amr)