Nasional

Warga Lembak Keluhkan Pembuatan e-KTP

MUARA ENIM – Warga desa di Kecamatan Lembak, Muara Enim mengeluhkan lambatnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga ( KK) yang dikelola Dinas Catatan Sipil (Capil) Muara Enim. Akibatnya banyak warga yang belum memiliki e-KTP yang berlaku seumur hidup tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Lembak Muslim Suhaimin mengatakan, sebelumnya, tahun 2013 lalu warga sudah melakukan rekaman e-KTP.

Namun lantaran banyak yang tidak sesuai data, maka banyak warga yang tidak mengambil e-KTP tersebut. Bagi warga yang gagal membuat e-KTP harus mengurus ke Capil Muara Enim.

Sementara untuk pergi ke Muara Enim ongkos pulang pergi tak cukup uang Rp100 ribu. Ironisnya lagi pembuatan e-KTP tidak selesai dalam sehari. Karena itu kebanyakan warga enggan mengurus e-KTP.

Pembuatan e-KTP
Pembuatan e-KTP. (ilustrasi)

“Kami mengusulkan agar warga tidak susah maka pembuatan e-KTP cukup di kantor Camat saja,” pinta Muslim, Kamis (25/2).

Kades Petanang Sarmiadi mengatakan, jarak desa Lembak ke Kantor Capil di Muara Enim tak kurang dari 100 kilometer.

“Jika menggunakan bus umum ongkos sekali jalan Rp35 ribu. Ditambah biaya makan maka minimal harus menyiapkan dana Rp100 ribu,” ungkap Muslim.

Diakuinya, kalau biaya pembuatan KTP tidak dipungut biaya atau gratis tetapi karena biaya transport mahal maka membebani warga.

Menanggapi keluhan warga tersebut Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Nino meminta agar Dinas Capil dapat melimpahkan pembuatan e-KTP dan KK di kecamatan masing masing karena jika harus di Dinas Capil Muara Enim sangat membebani warga.(amr)

Tampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar dan Diskusi Disini

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika. Diskusi atau komentar hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Warga Lembak Keluhkan Pembuatan e-KTP". Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda! Klik tombol DISKUSI dibawah.

Back to top button
error: Content is protected !!